Dito Mahendra Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Nikita Mirzani Bersyukur

Dito Mahendra Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Nikita Mirzani Bersyukur

Dito Mahendra dan Nindy Ayunda-@azkaqillamawardi_al-Instagram

Dito Mahendra Jadi Tersangka- Dito Mahendra resmi ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api atau senpi oleh Mabes Polri. 

Penetapan tersangka kepada Dito Mahendra setelah Bareskrim Polri melakukan gelar perkara oleh tim penyidik gabungan yang mengungkapkan bahwa Dito Mahendra memiliki 9 pucuk senjata api yang ilegal. 

"Gelar perkara yang sudah dilakukan sepakat untuk menaikkan status Dito Mahendra sebagai tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Djuhandhani Rahardjo Puro Senin 17 April 2023.

Namun demikian, keberadaan Dito Mahendra hingga saat ini belum diketahui. Polisi menghimbau agar pengusaha itu segera menyerahkan diri. 

BACA JUGA:

"Penyidik sampai saat ini sedang mencari yang bersangkutan, dengan surat perintah untuk membawa yang bersangkutan,” kata Djuhandhani.

"Kami imbau terhadap saudara Dito Mahendra, jika memang sebagai warga negara yang baik, dan taat aturan, untuk kooperatif mengikuti proses hukum,” ujar dia.

Respon Nikita Mirzani:

Nikita Mirzan dan Dito Mahendra pernah berseteru. Buntutnya, Nikita Mirzani dipolisikan dan dijebloskan ke penjara. Namun dalam persidangan, Nikita Mirzani dibebaskan sebab Dito Mahendra tak pernah hadir dalam perisdangan. 

Kini, mendengar Dito Mahendra jadi tersangka, Nikita Mirzani menyambutnya dengan rasa syukur. 

"Alhamdullilah resmi jadi tersangka Dito Mahendra sih nyali ciut" tulis Janda 3 anak ini di akun Instagram miliknya dikutip fin pada Selasa 18 April 2023.

Nikita menilai Polri lebih cepat merespon dari pada KPK. 

"Polri lebih gercep ga usah nunggu 5 kali panggil. Ternyata @official.kpk ga ada apa-apa-nya. Terima kasih bapak-bapak di mabes polri bravo polri. Polri Keren," tulisnya. 

Adapun kasus kepemilikan senjata api ini bermula dari penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor dan tempat tinggal Dito Mahendra di kawasan Kebayoran Baru pada Maret 2023 lalu. (*)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: