Ngeri! Pengemudi Mobil Sport di Tangerang Tabrak Pemotor Usai Terlibat Cekcok di Jalan

Ngeri! Pengemudi Mobil Sport di Tangerang Tabrak Pemotor Usai Terlibat Cekcok di Jalan

Mobil Sport Yang Digunakan Pelaku Menabrak Pemotor di Jalan Poris Indah, Cipondoh, Kota Tangerang. --Tangkap Layar Video Amatir

Ngeri! Pengemudi Mobil Sport di Tangerang Malah Tabrak Pemotor Usai Terlibat Cekcok di Jalan - Seorang pengendara mobil berinisial YL (40) ditangkap aparat Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, usai terlibat insiden di jalan raya dengan pemotor.

Ya, warga Poris Gaga Tangerang ini ditangkap polisi karena menganiaya pengendara motor hingga terluka setelah terlibat insiden di jalan Raya Poris Indah.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 8 April 2023 di Jalan Raya Poris Indah, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Mnurut keterangan korban berinisial R (23) bersama temannya S, kejadian berawal saat keduanya melintas di TKP dan tiba-tiba dari arah berlawanan muncul mobil pelaku.

BACA JUGA:

  1. Satpol PP Tangsel Gerebek Kos-kosan, Tiga Pasangan Kumpul Kebo Ketangkap Basah Sedang...
  2. Hadapi Arus Mudik, Petugas KAI di Stasiun Tangerang Jalani Cek Kesehatan

"Pelaku melaju dengan kecepatan tinggi hingga membuat pemotor yang berboncengan tersebut membanting stir ke kiri jalan," kata Zain, Minggu 16 April 2023.

Saat itu, kedua korban berusaha mengingatkan pelaku agar hati-hati saat berkendara.

Namun malah terjadi cekcok mulut antara pelaku dan kedua korban. Bahkan, sempat terjadi pemukulan dilakukan pengemudi mobil terhadap pengendara sepeda motor tersebut.

"Pengemudi mobil (pelaku) berinisial YL (40) langsung memukul korban R dengan tangan kosong kearah muka dimana posisi YL saat itu masih berada di dalam mobil," kata Zain.

BACA JUGA:

  1. Warga Tangsel Jadi Korban Begal Modus Mengaku Polisi, Motor dan Handphone Raib
  2. 10 Pelaku Tawuran Diproses Hukum Polres Metro Tangerang Kota Sepanjang Ramadan

Korban yang dipukul, meminta pelaku untuk turun dari mobilnya.

Namun bukannya menyelesaikan masalah pelaku malah menabrakkan mobilnya ke motor korban hingga ia mengalami luka pada bagian kaki.

"Kedua korban yang berboncengan berusaha mengejar pelaku dan sempat berhenti, tetapi terjadi malah menabrakkan kembali motor korban dan akhirnya kejadian tersebut dilaporkan korban ke Polsek Cipondoh," terangnya.

Selanjutnya, berdasarkan laporan kedua korban, unit Reskrim Polsek Cipondoh langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.

BACA JUGA:

  1. 16.242 Miras dan 5.450 Butir Obat Terlarang Dimusnahkan Polres Metro Tangerang Kota
  2. JakCloth Kasih Diskon Fesyen Lebaran hingga 80 Persen di Festival Tangerang Ramadan

Diketahui pelaku YL bertempat tinggal di kawasan Poris Paradise, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper. Dan berhasil diamankan.

"Pelaku YL berhasil kita amankan pada Jum'at (14/4) malam, berikut barang bukti mobil yang digunakan di rumahnya di kawasan Poris Gaga," terangnya.

"Kita sangkakan dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan ancaman pidananya penjara paling lama lima tahun," tutupnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: