Polisi Bongkar Pos Milik Ahli Waris Tanah di Tol Jatikarta Bekasi

Polisi Bongkar Pos Milik Ahli Waris Tanah di Tol Jatikarta Bekasi

Posko Milik ahli waris tanah Tol Jatikarya dibongkar anggota kepolisian-Dokumen Istimewa-

Ahli Waris Tanah di Tol Jatikarta -Bangunan posko semi permanen milik ahli waris tanah di Tol Jatikarta Bekasi, dibongkar oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota.

Pembongkaran dilakukan pada Jumat (14/4) malam, usai kepolisian mendapat laporan adanya aksi blokade yang kembali dilakukan oleh ahli waris.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani mengatakan, para ahli waris sudah membubarkan diri saat anggota kepolisian tiba di lokasi.

"Kami dari Polda dan Polres Metro Bekasi Kota ke lokasi ini awalnya tadi karena ada laporan warga yang menutup lagi jalan tol pada pukul 19.15 WIB, saat kami datang kelompok yang menutup jalan tol sudah tidak ada," kata Kombes Pol Dani Hamdani saat ditemui, Jumat 14 April 2023 malam.

BACA JUGA:


Menurutnya, pembongkaran posko semi permanen milik ahli waris tanah dilakukan guna membalikan fungsi jalan tol agar kembali bisa digunakan oleh masyarakat.

Secara terpisah Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, dibongkarnya posko tersebut merupakan respon keluhan pengguna jalan.

"Ternyata hasil penyelidikan kami ini imbasnya sangat luar biasa karena rata-rata perhari 40 ribu pengguna jalan yang melewati jalan tol ini Dan imbasnya sampai ke tol-tol lain," ungkap Kombes Hengki Haryadi.

Ia menghimbau apabila ingin menyampaikan pendapat di muka umum, harus sesuai aturan pada Undang-undang No. 9 Tahun 1998.

Kelompok yang akan menyampaikan pendapat di muka umum harus memberi surat pemberitahuan kepada polisi dan tidak mengganggu ketertiban umum. 

"Oleh karenanya, malam ini kami adakan pembersihan. kami berpatokan bahwa kepentingan masyarakat, keamanan masyarakat adalah hukum tertinggi keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," jelasnya.

Nantinya, kepolisian akan membangun pos pengamanan agar tidak terjadi lagi aksi yang bisa menganggu mobilitas masyarakat ketika melintas Tol Jatikarya.

"Ini akan kita sita sebagai alat bukti dalam proses penyelidikan pidana, termasuk tangga yang dari sana mereka bisa masuk dari luar ke dalam tol kami akan sita sebagai alat kejahatan instrumental tadi," ucapnya.

Usai pembongkaran posko semi permanen milik ahli waris tanah, para pengguna jalan nantinya dapat melintas di Tol Jatikarya dengan lancar. (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: