Bea Cukai Bantah Peras Turis Taiwan Rp58 Juta

fin.co.id - 14/04/2023, 10:10 WIB

Bea Cukai Bantah Peras Turis Taiwan Rp58 Juta

Ilustrasi pergerakan orang di Bandara

Bea Cukai Bantah Peras Turis Taiwan Rp58 Juta - Bea Cukai bantah telah peras turis Taiwan sebesar 4000 dolar atau Rp58 juta. 

Turis Taiwan itu dipalak Rp58 juta hanya karena mengambil foto saat antri di Bandara untuk pemeriksaan. 

Saat itu, dia hendak berlibur di Bali. Namun, dipalak 58 juta. Dia pun harus berpura-pura tidak punya uang sebanyak itu. Hingga kemudian pegawai bea cukai itu meminta bayar Rp4,5 juta. 

Turis itu juga diminta rekam sidik jadi sebelum keluar dari ruangan khusus interogasi. 

Adapun pengambilan foto di area terbatas bandara yang diatur peraturan Permenhub Nomor PM 80/2017 bukan bagian dari kewenangan Bea Cukai

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana memastikan kejadian itu bukan dilakukan oleh Bea Cukai sebab pihaknya tidak punya kewenangan untuk melakukan perekaman sidik. 

Hatta menyebut kewenangan untuk melakukan repatriasi juga bukan merupakan kewenangan Bea Cukai.

BACA JUGA:

"Dari keterangan tersebut, kami meyakini bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di Bea Cukai karena kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perekaman sidik jari dan stempel/cap pada paspor," ujar Hatta melalui pernyataan tertulis.

Namum demikian dia menyebut, pihaknya akan mencari tahu duduk persoalan kasus tersebut dan akan berkomunikasi dengan turis Taiwan itu. 

"Kami tetap akan berusaha berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk kemudian dapat mencari tahu duduk persoalan yang sebenarnya dan berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Dapat kami sampaikan pula, saat ini kami dalam proses berkoordinasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei," imbuhnya. 

Berikut cerita lengkap turis Taiwan seperti dikutip dari ptt.cc

Saudara, saya datang ke Bali untuk pariwisata.

Saat mengantri di bea cukai. Karena antriannya sangat panjang, saya mengambil foto ke supir lokal saya dan mengatakan kepadanya bahwa harus menunggu lama.

Setelah sekitar 10 menit, seorang petugas bea cukai datang ke sebelah saya, meminta untuk melihat paspor saya dan mengambilnya, menyuruh saya pergi bersamanya.

Admin
Penulis