Penampakan Wajah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Saat Tiba di KPK

Penampakan Wajah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Saat Tiba di KPK

Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono tiba di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). -Fianda Sjofjan Rassat-ANTARA

Penampakan Wajah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Saat Tiba di KPK - Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andhi Pramono dipanggil penyidik KPK untuk dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono tiba di gedung KPK pada Selasa, 14 Maret 2023 pukul 09.15 WIB.

Sebelum masuk ke dalam Gedung KPK, Andhi Pramono berjanji akan memberikan keterangan kepada awak media usai memberikan klarifikasi kepada penyidik KPK.

BACA JUGA:Usai Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Siap-Siap Kepala Bea Cukai Makassar Bakal Segera Dicopot dari Jabatannya

"Nanti kalau sudah selesai akan saya sampaikan ya," ujarnya.

Selain Andhi Pramono, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro juga memenuhi undangan KPK.

Wahono Saputro tiba pukul 08.45 WIB. Sayangnya dia tak memberikan komentar sedikitpun dan langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan Wahono Saputro dipanggil sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan terhadap dua perusahaan di Minahasa Utara milik mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).

BACA JUGA:Besok, Kepala Bea Cukai Makassar Digarap KPK Soal Harta Kekayaannya

Istri Rafael diketahui adalah pemegang saham di dua perusahaan tersebut dan belakangan diketahui istri Wahono Saputro juga menjadi salah satu pemegang sahamnya.

Sedangkan Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur viral di media sosial.

KPK juga mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.

Pihaknya juga telah menerima laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak akan menindaklanjuti hal tersebut dengan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: