Sudah Sangat Kecewa Haknya Tidak Dibayar, Ahli Waris Tol Jatikarya Blokade Dengan Pembatas Beton

Sudah Sangat Kecewa Haknya Tidak Dibayar, Ahli Waris Tol Jatikarya Blokade Dengan Pembatas Beton

Pengendara putar balik usai jalan tol di blokade oleh ahli waris-Tahta Aldo-

Sudah Sangat Kecewa Haknya Tidak Dibayar, Ahli Waris Tol Jatikarya Blokade Dengan Pembatas Beton - Tol Jatikarya Kota Bekasi, kembali diblokade oleh puluhan ahli waris tanah dengan cara memasang pembatas beton di tengah jalan.

Salah satu ahli waris tanah, Gunun mengatakan, diblokadenya ruas Tol Jatikarya dikarenakan massa merasa kecewa dengan janji oknum pejabat.

"Kami sudah sangat kecewa, kalo sudah seperti ini. para oknum pejabat betul betul merampas hak kami, tegas disini tidak akan toleransi sampai tanah kami dibayar," kata Gunun saat ditemui di lokasi, Senin 10 April 2023.

Secara tegas Gunun menjelaskan, pihaknya tidak ada tujuan menganggu proyek strategis nasional yang dibangun oleh Pemerintah.

BACA JUGA:

  1. Massa Ahli Waris Kembali Blokade Tol Jatikarya Kota Bekasi, Tuntut Penggantian Uang Ganti Rugi
  2. 5 Unit Truk Damkar Disiagakan, Masih Ada 2 Titik Sumber Kebakaran di Gudang Limbah Plastik Bantargebang Bekasi


Namun, ia dan seluruh ahli waris hanya meminta uang ganti rugi yang belum diberikan selama bertahun tahun untuk segera di bayar.

"Kami tidak menutup jalan TOL dan kami tidak mengganggu proyek strategis pemerintah, kami hanya menduduki tanah kami kembali karena sampai saat ini belum dibayarkan," ungkapnya.

Sebelumnya aksi blokade kedua ruas Tol Jatikarya Kota Bekasi, sudah sering dilakukan oleh para ahli waris guna menuntut haknya.

Mahkamah Agung melalui putusan Nomor: 28 PK/PDT2008 tertanggal 28 November 2008 Jo Putusan PK II Nomor: 815/PDT/2018 Desember 2019 menyatakan tanah yang dibangun jalan Tol adalah milik ahli waris. 

BACA JUGA:

  1. Memasuki Hari Ke 3, Kebakaran di Gudang Limbah Plastik Bantargebang Bekasi Belum Berhasil Dipadamkan
  2. Tri Adhianto Takziah Ke Rumah Duka Korban Laka Lantas Truk Pemadam Kebakaran di Kota Bekasi


Namun hingga saat ini, pihak ahli waris belum menerima hak pembayaran mereka sebesar Rp 218 miliar dari lahan seluas 42.669 meter persegi yang saat ini dibangun Jalan Tol Jatikarya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: