Kemenhub Gencar Lakukan Rampcheck Bus Angkutan Lebaran, yang Gak Laik Jalan Tak Ada Ampun!

Kemenhub Gencar Lakukan Rampcheck Bus Angkutan Lebaran, yang Gak Laik Jalan Tak Ada Ampun!

Petugas Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub tengah melakukan Rampcheck terhadap Bus Angkutan Lebaran-Ditjen Hubdat Kemenhub-Ditjen Hubdat Kemenhub

Rampcheck Bus Angkutan Lebaran - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan kendaraan atau Rampcheck terhadap angkutan Bus yang akan digunakan untuk melayani arus mudik Lebaran 2023. 

Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pitra Setiawan mengatakan, prosedur Rampcheck dilakukan untuk memastikan kendaraan yang akan beroperasi saat angkutan Lebaran (Angleb) laik jalan. 

"Pemeriksaan kendaraan atau Rampcheck dilakukan terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan Pariwisata," ungkap Pitra dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat 7 April 2023. 

Pitra menjelaskan, pelaksanaan kegiatan Rampcheck dilakukan dari tanggal 27 Februari 2023 hingga 17 April 2023 mendatang di Terminal Bus AKAP dan AKDP, Pool Bus Pariwisata dan Kawasan Pariwisata. 

BACA JUGA:

  1. Mudik Idulfitri 1444 H: Kementerian PUPR Fungsionalkan 6 Ruas Tol di Jawa dan 4 di Sumatera
  2. ASN Pemkot Bogor Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Mau Mudik Juga Harus Izin

Para petugas yang melakukan Rampcheck nantinya akan memberikan pelaporan secara realtime pada website MitraDarat, dengan mencantumkan Unsur Teknis, Unsur Adminstrasi, Nomor Sticker, Nama dan Nomor Registrasi Penguji, Nama Pengemudi, Nama PPNS.

“Secara total, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada periode Angkutan Lebaran 2023 mempersiapkan 111 Terminal Tipe A dan 57. 693 unit bus," ungkap Pitra. 

Pitra mencontohkan kegiatan Rampcheck yang dilakukan di Terminal Kalideres terhadap sekitar 30 kendaraan yang akan mengangkut penumpang pada angkutan Lebaran mendatang. 

"Dari hasil sementara rata-rata telah memenuhi syarat teknis akan tetapi belum melengkapi alat-alat pengamanan darurat. Seperti alat pemukul kaca, alat pemadam, dongkrak dan kotak obat. Itu kita lakukan peneguran, kecuali pelanggaran berat, maka kita stop untuk beroperasi,” tegas Pitra.

BACA JUGA:

  1. Hutama Karya dan Waskita Karya Diimbau Memberikan Diskon Tarif Tol Arus Mudik Lebaran 2023
  2. Tips Aman Beli Tiket Bus Mudik Lebaran, IPOMI : Beli Langsung di Agen Resmi

Ia menambahkan tidak hanya untuk armada yang akan mengangkut pemudik saja, pihaknya juga melakukan pengecekan untuk bus-bus yang akan mengangkut penumpang balik dari daerah ke Jakarta. 

“Hal ini seperti yang kita lakukan di Terminal Tirtonadi, tidak hanya memeriksa kondisi kendaraan, namun petugas juga melakukan pengecekan terhadap awak kendaraan baik dari sisi administrasi seperti kepemilikan SIM, STNK, KIR, dan KP,” tambahnya.

Pitra juga menjelaskan bahwa kegiatan Rampcheck merupakan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan sesuai dengan pedoman pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, yang terdiri dari tata cara pemeriksaan unsur administrasi dan unsur teknis, dengan dilakukan secara terus menerus sebagai tugas rutin di terminal penumpang dan terminal barang serta dilakukan secara insidentil sesuai kebutuhan di tempat pool bus dan tempat wisata.

“Bus yang telah lolos Rampcheck akan ditempeli stiker khusus Inspeksi Keselamatan LLAJ. Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran agar memilih armada yang telah berstiker khusus itu,” katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: