Razman Arif Nasution Tersangka Pencemaran Nama Baik, Hotman Paris Bilang Begini...

Razman Arif Nasution Tersangka Pencemaran Nama Baik, Hotman Paris Bilang Begini...

Razman Arif Nasution (Tangkapan layar Youtube Rasis Infotainment)--

Razman Arif Nasution jadi Tersangka-  Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan pengacara Razman Arif Nasution sebagai tersangka pencemaran nama baik yang diadukan oleh Hotman Paris Hutapea sejak tahun 2022 lalu. 

Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Maret 2023 sesuai dengan surat ketetapan nomor S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/Dittipidsiber Bareskrim Polri

Hal ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. 

"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," katanya kepada wartawan, Rabu, 5 April 2023.

Razman Arif Nasution diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris. Kasus ini juga menyeret mantan asisten pribadi Hotman bernama Iqlima Kim. 

BACA JUGA:

Hotman melaporkan Razman Arif Nasution saat itu karena telah menuduhnya melakukan pelecehan seksual. 

Dalam kasus ini, Razman dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Respon Hotman Paris: 

Hotman Paris mengaku sudan mengetahui penetapan tersangka Razman Nasution. Hotman bilang ada dua tersangka, yang satunya diduga Iqlima Kim. 

“Hotman telah menerima dua tembusan surat yaitu surat dari Bapak Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang dialamatkan kepada Bapak Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, tentang pemberitahuan penetapan dua orang sebagai tersangka,” kata Hotman dikutip dari TikTok Hotman Paris Fans pada Rabu, 5 April 2023.

Menurut dia, penyidik Bareskrim menindaklanjuti laporan yang dibuatnya hingga menetapkan tersangka terhadap terlapor.

“Sudah ditetapkan tersangka. Apabila mau lebih detail, silakan hubungi Bapak Kadiv Humas Polri,” ujarnya.

(*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: