Anak Istri Pamer Harta, Pejabat Dishub DKI Jakarta Diperiksa Inspektorat

Anak Istri Pamer Harta, Pejabat Dishub DKI Jakarta Diperiksa Inspektorat

Pejabat Dishub DKI Jakarta diperiksa Inspektorat Pemperov DKI Jakarta-Twitter @PartaiSocmed-Twitter @PartaiSocmed

Pejabat Dishub DKI Jakarta Diperiksa Inspektorat - Pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berinisial MA, diperiksa Inspektorat Pemprov DKI Jakarta.

Pemeriksaan terkait anak dan istri pejabat Dishub DKI yang pamer gaya hidup mewah (flexing) di media sosial. 

Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan pihaknya langsung memanggil dan memeriksa MA.

"Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya, Jumat, 31 Maret 2023.

BACA JUGA:

MA saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Hidayat menjelaskan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.

"Apabila terbukti adanya pelanggaran disiplin, tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

BACA JUGA:

Upaya ini, tambahnya, wujud bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mencegah praktk-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum, serta terus menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana pada seluruh pegawai Pemprov DKI Jakarta.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo melaporkan pegawai yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.

Terkait dengan hasil keputusan terkait pegawai tersebut, Syafrin mengatakan akan menyerahkan kepada hasil pemeriksaan.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: