Istri Doyan Pamer Harta, Pejabat Kemensetneg Rahmansah Abrar Dinonaktifkan

Istri Doyan Pamer Harta, Pejabat Kemensetneg Rahmansah Abrar Dinonaktifkan

Kantor Kemensetneg -Net-

Istri Doyan Pamer Harta, Pejabat Kemensetneg Rahmansah Abrar Dinonaktifkan-Kementerian Sekretariat Negara atau Kemensetneg RI angkat bicara terkait viral Istri dari pegawai Kemensetneg, Esha Rahmansah Abrar yang doyan pamer harta di media sosial. 

Esha Rahmansah Abrar menjabat sebagai Kasubbag Administrasi Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg. 

Istrinya bernama Olivusi yang kerap pamer harta di akun instagram @vhia_esa. Dari mobil, rumah hingga logam mulia dan barang-mewah lainnya seperti tas. 

Unggahan itu viral di Twitter. Salah satunya diunggah oleh akun Twitter PartaiSocmed. 

Atas kasus itu, Kemensetneg meminta maaf dan mengaku telah menonaktifkan Esha Rahmansah Abrar dari jabatannya. 

BACA JUGA:Menpan RB: ASN Jangan Pamer Harta dan Hidup Sederhana

BACA JUGA:Eko Darmanto Resmi Dicopot dari Jabatan Setelah Viral Pamer Harta di Medsos

"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat dan sebagai tindaklanjutnya, Sdr. Esha Rahmansah Abrar telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya" kata Kepala Biro Humas Kementerian Sekretariat Negara, Eddy Cahyono Sugiarto, dikutip Senin 20 Maret 2023.

Dijelaskan bahwa langkah nonaktif Esha Rahmansah Abrar guna memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang. 

"Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Sdr. Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara" ucapnya. 

BACA JUGA:Jokowi Geram Soal Pejabat Bea Cukai dan Anak Pejabat Ditjen Pajak Pamer Harta, Ini Respon Tegas Sri Mulyani

BACA JUGA:Sri Mulyani Kecam Anak Bejabat Kemenkeu Aniaya Warga dan Pamer Harta

Kemensetneg juga akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan.

"Hasilnya akan diumumkan kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum" pungkasnya. (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: