Mabuk-mabukan di Bulan Puasa Sambil Bawa Celurit, Pria di Tangerang Ditangkap Buser

Mabuk-mabukan di Bulan Puasa Sambil Bawa Celurit, Pria di Tangerang Ditangkap Buser

MN (36) Pria Yang Mabuk Sambil Bawa Sajam Diamankan Reskrim Polsek Teluknaga, Tangerang. --Rikhi Ferdian Untuk FIN

Mabuk-mabukan di Bulan Puasa Sambil Bawa Celurit, Pria di Tangerang Ditangkap Buser - Seorang pria yang teler akibat mabuk minuman keras (miras) ditangkap tim buru sergap (Buser) dari unit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota.

Pria berinisial MN(36) ini ditangkap buser di kawasan Jalan Raya Tanjung Pasir RT 01 RW 04, Desa Tanjung Pasir, kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, saat sedang mabuk-mabukan.

Dalam kondisi teler dia juga membawa senjata tajam jenis celurit, hingga membuat warga sekitar resah dengan pria pemabukan ini.

"Polisi menyita satu bilah senjata tajam jenis Celurit dari tangan pelaku berinisial MN (36)," terang Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat 31 Maret 2023.

BACA JUGA:

  1. Pemkot Tangerang Bakal Dirikan Tempat Uji Sampel Pangan di 10 Pasar, Ini Lokasinya
  2. Bahan Pangan di Tangerang Belum 100 Persen Aman

Dijelaskan Kapolres, penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan adanya pesta miras oleh sekelompok  pria dengan membawa senjata tajam.

Warga yang resah kemudian melaporkannya ke Polsek Teluknaga.

"Ada sekelompok orang membawa senjata tajam sambil mabuk-mabukan. Warga yang resah melapor ke Polsek setempat yang langsung di tindaklanjuti tim Reskrim," kata Zain.

Dia melanjutkan, atas laporan itu Kapolsek Teluk Naga AKP Marbiintang Rogate E Panjaitan mengumpulkan anggota untuk melakukan pengecekan.

BACA JUGA:

  1. Habis Lebaran Pingin Punya Pekerjaan? Warga Tangerang Bisa Daftar Program ini
  2. Stempel Pengelola Pasar Curug Diduga Dipalsukan Oknum Untuk Minta THR, Dirut Pasar Tangerang Beri Penjelasan

"Saat di TKP benar ada sekelompok laki-laki yang sudah dewasa sedang minum-minum di pinggir Jalan Raya Tanjung Pasir," ujarnya.

"Tim opsnal pun menangkap pria dewasa berinisial MN sebagai pemilik sajam," kata Kapolres.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Teluknaga.

Selain senjata tajam polisi juga menyita ponsel pelaku sebagai barang bukti.

BACA JUGA:

  1. Berburu Uang Receh Untuk Persenan Lebaran, Mobil Kas Keliling BI di Tangerang Dipadati Warga
  2. Aksi Balap Liar di Tangerang Finisnya di Kantor Polisi, 6 Orang Diamankan

"Saat ini pelaku sudah di bawa ke Polsek (Teluknaga), dimintai keterangan, kita sangkakan dengan pasal 2 ayat 1 Undang Undang darurat No 12 Tahun  1951," tandas Zain.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: