Mabuk-mabukan di Bulan Puasa Sambil Bawa Celurit, Pria di Tangerang Ditangkap Buser
Seorang pria yang teler akibat mabuk minuman keras (miras) ditangkap tim buru sergap (Buser) dari unit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota.
Selain senjata tajam polisi juga menyita ponsel pelaku sebagai barang bukti.
BACA JUGA:
- Berburu Uang Receh Untuk Persenan Lebaran, Mobil Kas Keliling BI di Tangerang Dipadati Warga
- Aksi Balap Liar di Tangerang Finisnya di Kantor Polisi, 6 Orang Diamankan
"Saat ini pelaku sudah di bawa ke Polsek (Teluknaga), dimintai keterangan, kita sangkakan dengan pasal 2 ayat 1 Undang Undang darurat No 12 Tahun 1951," tandas Zain.