Dipimpin Polisi RW, Warga Sumur Pacing Tangerang Gerebek Kontrakan yang Jadi Tempat Mesum

Dipimpin Polisi RW, Warga Sumur Pacing Tangerang Gerebek Kontrakan yang Jadi Tempat Mesum

IW (23) dan EM (24) Saat Diamankan Warga Usai Digerebek Diduga Lakukan Praktik Prostitusi di Rumah Kontrakan di Sumur Pacing Tangerang. --Rikhi Ferdian Untuk FIN

Dipimpin Polisi RW, Warga Sumur Pacing Tangerang Gerebek Kontrakan yang Jadi Tempat Mesum - Sebuah rumah kontrakan di Jalan Samaun RT 4 RW 3, Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, digerebek Polisi RW dan sejumlah warga.

Rumah kontrakan itu digerebek lantaran dijadikan sebagai tempat praktik prostitusi online lewat MiChat.

BACA JUGA:Bupati Zaki Undang Walter Zenga dan Abel Xavier ke Stadion Persita Tangerang

BACA JUGA:Puluhan Anak di Tangerang Pelaku Perang Sarung Diamankan Polisi, Barbuknya Bikin Melongo

Iptu Adityo Wijanarko selaku polisi RW 03 di Kelurahan Sumur Pacing yang memimpin penggerebekan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial IW (23).

Wanit pekerja seks komersial (PSK) itu diamankan bersama seorang lelaki hidung belang berinisial EM (24).

"Awalnya Polisi RW 03 mendapat informasi dari masyarakat adanya praktik prostitusi online di kontrakan tersebut kemudian ditindaklanjuti," terang Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu 29 Maret 2023.

Menurut Zain, ketua RT dan warga sekitar sudah sangat resah dengan praktik prostitusi yang dilakukan IW.

BACA JUGA:Kerumunan Remaja Berpotensi Ganggu Trantibum Jadi Sasaran Patroli Satpol PP Tangerang

BACA JUGA:Pajak Hotel dan Restoran di Tangerang Alami Pertumbuhan Pendapatan

Warga pun lalu menghubungi Polisi RW 03 dan menindak lanjuti laporan ke Kapolsek Karawaci untuk kemudian bersama-sama melakukan penggerebekan.

"Kecurigaan dan keresahan warga dengan praktik prostitusi yang dilakukan pelaku pun terbukti," terang Zain.

"Karena saat digerebek warga bersama Polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya," imbuhnya.

Saat diinterogasi pelaku mengakui membuka jasa prostitusi Online melalui aplikasi Mi-Chat dengan akun bernama 'MEL'.

BACA JUGA:Digerebek Polisi, Ternyata Remaja di Tangerang Konsumsi Ini Dulu Sebelum Tawuran

BACA JUGA:Selama Ramadan Jam Belajar SD dan SMP di Tangerang Dikurangi 10 Menit

Dirinya memasang tarif Rp300 ribu untuk sekali kencan sesuai kesepakatan.

"Selanjutnya, kedua orang tersebut langsung diamankan ke Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut dan koordinasikan dengan Dinsos untuk dilakukan pembinaan" katanya.

Kapolres menambahkan, di bulan ramadan saat ini Kepolisian Metro Tangerang kota berharap peran serta warga menciptakan Kamtibmas yang kondusif dan tidak terprovokasi dengan berita hoax.

"Kehadiran Polisi RW saat ini dapat dimanfaatkan masyarakat menjaga lingkungan dari segala bentuk kejahatan maupun tindak pelanggaran hukum," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: