Ekonom Sebut UU Cipta Kerja Mampu Gairahkan Iklim Investasi di Indonesia

Ekonom Sebut UU Cipta Kerja Mampu Gairahkan Iklim Investasi di Indonesia

Ilustrasi kesepakatan Investasi, Image oleh aymane jdidi dari Pixabay--

Ekonom Sebut UU Cipta Kerja Mampu Gairahkan Iklim Investasi di Indonesia- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. 

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia optimis kehadiran UU Cipta Kerja dapat memberikan kemudahan perizinan bagi perusahaan yang hendak menanamkan modalnya di berbagai daerah di Indonesia sekaligus membangun hilirisasi.

Optimisme menteri Bahlil disambut baik ekonom dari Universitas Katolik Atma Jaya Rosdiana Sijabat.

Menurutnya, melalui Undang-Undang Cipta Kerja penciptaan ekosistem investasi Indonesia menjadi lebih baik dan semakin ramah bagi investor asing.

BACA JUGA:Perppu UU Cipta Kerja, Pengamat Bilang DPR RI Bisa Berhentikan Presiden Jokowi

BACA JUGA:Terbitkan Perppu UU Cipta Kerja, Pakar Sebut Jokowi Lecehkan MK

“Pada dasarnya ini adalah untuk menciptakan lapangan kerja yang semakin luas karena kita memang mau tidak mau penciptaan lapangan kerja ini menjadi hal yang sangat penting bagi perekonomian kita mengingat jumlah penduduk kita yang cukup tinggi,” ujar Rosdiana, Selasa 28 Maret 2023.

Rosdiana mengatakan, pengesahan UU Cipta Kerja menjadi sebuah terobosan pemerintah untuk memperbaiki peraturan-peraturan terkait investasi dan menarik minat bagi para investor.

“Dengan Undang-Undang (Cipta Kerja) ini sebenarnya adalah langkah kita untuk berani memperbaiki bagaimana sektor investasi kita ini menarik bagi investor asing,” paparnya.

Target pemerintah terhadap Kementerian Investasi yang dipimpin Menteri Bahlil Lahadalia dengan target Rp. 1.400 triliun tidak mudah dicapai di tengah situasi global yang sedang mengalami krisis.

BACA JUGA:Menko Airlangga Sebut UU Cipta Kerja Permudah Masyarakat Dirikan Koperasi

BACA JUGA:Banyak Pasal UU Cipta Kerja Dinilai Mendegradasi Hak Buruh, Ini Langkah yang Diambil FSB Garteks KSBSI

Namun, berkaca dari tahun-tahun sebelumnya dengan realisasi investasi pada tahun 2022 yang tercapai, Rosdiana percaya Indonesia akan tetap memiliki daya tarik bagi investor untuk mengalokasikan dananya ke Indonesia.

“Jadi bukan tidak mungkin, meskipun secara global memang masih banyak kehati-hatian pelaku investasi dalam hal melakukan alokasi investasi, berkaca investasi kita di tahun 2022 lalu yang mana belum terlalu pulih dari situasi perekonomian global yang banyak sekali dinamika geopolitik secara internasional yang berdampak terhadap perekonomian tetapi kita masih mampu mencatatkan realisasi investasi yang relatif baik,” jelasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: