Tegas! Pemkot Bekasi Larang Pejabat dan Jajaran Pegawai Melakukan Buka Puasa Bersama

Tegas! Pemkot Bekasi Larang Pejabat dan Jajaran Pegawai Melakukan Buka Puasa Bersama

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat pelantikan anggota PPS-tuahto aldo-fin.co.id

Tegas! Pemkot Bekasi Larang Pejabat dan Jajaran Pegawai Melakukan Buka Puasa Bersama - Seluruh pejabat dan jajaran pegawai Pemerintah Kota Bekasi, dipastikan dilarang melakukan buka bersama (Bukber) selama bulan puasa.

Larangan itu sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo, yang didukung pula oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tri Adhianto.

BACA JUGA:Harga Bawang Merah di Kota Bekasi Masih Normal, Pedagang Keluhkan Sepi Pembeli dan Stok Menumpuk

BACA JUGA:Masuk Bulan Ramadan, Harga Cabai di Kota Bekasi Stabil Namun Sepi Pembeli

"Prinsipnya Pemkot Bekasi, yang sudah disampaikan Presiden akan kita sosialisasikan," kata Tri Adhianto saat dikonfirmasi, Jumat 24 Maret 2023.

Menurutnya, seluruh jajaran pejabat dan pegawai Pemkot Bekasi wajib untuk mengikuti aturan yang telah diberikan oleh Presiden Joko Widodo.

Maka dipastikan, seluruh pejabat dan pegawai dipastikan dilarang untuk melakukan buka bersama sesuai dengan aturan yang telah disampaikan.

"Ini bagian daripada instruksi, akan kita jalankan dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

BACA JUGA:Jelang Waktu Berbuka Puasa, Satu Unit Rumah di Bekasi Habis Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

BACA JUGA:Hari Pertama Puasa, Pusat Jajanan Takjil Kayuringin Kota Bekasi Diserbu Masyarakat

Tri Adhianto juga secara tegas, akan memberikan hukuman pelanggaran kode etik apabila ada pejabat dan pegawai yang diam diam nekat buka bersama.

"Ada tahapannya, ada kode etik kepegawaian, terakit dengan hukuman disiplin," ungkapnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengungkapkan, pejabat hingga pegawai pemerintah selama Ramadan 1444 H tidak melakukan buka puasa bersama.

Peraturan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Selasa 21 Maret 2023.

BACA JUGA:Jelang Waktu Sahur, 9 Remaja di Bekasi Ditangkap Tim Presisi Diduga Usai Melakukan Aksi Tawuran

BACA JUGA:Diduga Akan Balap Liar dan SOTR di Kota Bekasi, Puluhan Remaja Ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi

Dikeluarkannya larangan pejabat dan pegawai pemerintah untuk buka puasa bersama, karena saat ini masih dalam situasi transisi pandemi Covid-19.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: