LPPOM MUI: Ramen Vegan Rasa Tulang Babi Tidak Dapat Beredar Resmi di Indonesia

LPPOM MUI: Ramen Vegan Rasa Tulang Babi Tidak Dapat Beredar Resmi di Indonesia

Ilustrasi - ramen--(ANTARA/Pexels)

LPPOM MUI: Ramen Vegan Rasa Tulang Babi Tidak Dapat Beredar Resmi di Indonesia - Sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standarisasi Fatwa Halal, ramen vegan rasa tulang babi tidak bisa disertifikasi halal di Indonesia.

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menegaskan, produk tersebut sudah pasti tidak dapat beredar resmi di Indonesia.

BACA JUGA:Teh Kombucha Halal atau Haram? Begini Penjelasan MUI

Corporate Secretary Manager LPPOM MUI, Raafqi Ranasasmita mengatakan, penggunaan perisa vegan dengan profil sensori seperti babi tidak bisa disertifikasi.

"Sehingga produk tonkotsu instant rice noodle (vegan) dengan pork bone broth flavor sudah pasti tidak dapat beredar resmi di Indonesia dengan mencantumkan logo halal di kemasan,” ujarnya, dilansir Antara pada Rabu, 22 Maret 2023.

Sebelumnya, produsen ramen instan rasa tulang babi itu mengklaim produknya vegan dan mencantumkan logo halal salah satu Lembaga Sertifikat Halal (LSH) dari Jepang.

Namun, Raafqi mengatakan hal itu perlu diklarifikasi ke produsen bersangkutan maupun lembaga yang menangani proses sertifikasi halal produk tersebut.

BACA JUGA:Tips Masak Nasi Goreng yang Enak, Klik di Sini untuk Dapatkan Resepnya!

"Bisa saja terjadi perbedaan standar antara Indonesia dan lembaga sertifikasi negara lain," katanya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sendiri, menurut Raafqi, hanya mengakui pencantuman logo halal MUI atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Raafqi pun tetap mengimbau masyarakat untuk mengonsumsi produk bersertifikat halal yang memiliki izin edar dari BPOM sehingga terjamin dari aspek kehalalan dan keamanan pangan.

LPPOM MUI juga telah menyediakan platform Cek Produk Halal untuk memudahkan konsumen muslim dalam mencari alternatif berbagai produk halal melalui situs www.halalmui.org atau aplikasi HalalMUI.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: