Sri Mulyani Kecam Anak Bejabat Kemenkeu Aniaya Warga dan Pamer Harta

Sri Mulyani Kecam Anak Bejabat Kemenkeu Aniaya Warga dan Pamer Harta

Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati--

Sri Mulyani Kecam Anak Bejabat Kemenkeu Aniaya Warga dan Pamer Harta- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. 

Penganiayaan itu dilakukan pelaku berinisial MDS yang merupaka anak pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu.

Korban penganiayaan merupakan anak dibawah umur yang dikabarkan alami koma setelah dianiaya.Selain menganiayaan, MDS ini juga kerap pamer harta mewah di media sosial 

"Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan - dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," tulis Sri Mulyani melalui akunn Instagram pribadinya, dikutip pada Rabu 22 Februari 2023. 

BACA JUGA:Kejagung Periksa Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Racmatarwarta dalam Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

BACA JUGA:3 Kementerian Panggil Bupati Meranti Soal Ucapan 'Kemenkeu Setan dan Iblis'

Sri Muyani juga kecam gaya hidup mewah di oleh keluarga pegawai Kemenkeu. Sri Mulyani menyebut, gaya hidup mewah merusak kepercayaan publik terhadap integritas Kemenkeu.

"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementrian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," kata Sri Mulyani.

Dia melanjutkan bahwa Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementrian Keuangan, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas. 

"Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku, tuturnya.

BACA JUGA:Tata Kelola Keuangan Semakin Baik, PLN Raih Penghargaan Debitur Terbaik dari Kemenkeu RI Dua Tahun Berturut

BACA JUGA:Bupati Meranti Disemprot Tito, Sebut Jajaran Kemenkeu Berisi Iblis atau Setan

"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," sambungnya.

Adapun Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan MDS sebagai tersangka penganiayaan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: