Calon Investor Wajib Tahu, Ini Perbedaan Saham Dengan Reksadana

Calon Investor Wajib Tahu, Ini Perbedaan Saham Dengan Reksadana

Ilustrasi pergerakan saham IHSG. FOTO: Pexels--

BACA JUGA:Pengertian Ekspansi: Bentuk, Jenis dan Strategi Terbaik Melakukan Ekspansi

BACA JUGA:Link Download Contoh Proposal Usaha Makanan Pdf Secara Sederhana dan Gratis

Meskipun antara saham dan reksadana memiliki beberapa persamaan, namun tetap saja keduanya adalah bagian dari dua jenis investasi yang berbeda. 

Berikut penjelasan tentang perbedaan Saham dan Reksadana dari berbagai sumber:

Perbedaan Saham dan Reksadana adalah, meski keduanya sama-sama merupakan instrumen investasi, namun ada perbedaan yang mendasar antara Saham dan Reksadana. 

Perbedaan diantara keduanya ini mencakup dari pengertiannya, hingga aspek perpajakannya. 

BACA JUGA:Ditemukan Lagi 50 Pinjol Ilegal dan 10 Entitas Investasi Tak Berizin, Cek Daftarnya di Sini

BACA JUGA: Uang Rp1.000 Kelapa Sawit Diburu, Harga Jualnya Capai Rp30 Juta

1. Pengertian Saham dan Reksadana 

Dari definisinya, perbedaan saham dan reksadana cukup mencolok. Saham adalah surat berharga bukti kepemilikan terhadap suatu badan usaha atau perusahaan atau bisnis. 

Saat investor membeli saham suatu perusahaan, maka investor tersebut memiliki bagian kepemilikan dalam suatu perusahaan tersebut. 

Keuntungan investasi saham disebut dengan dividen, yang biasanya rutin dibayarkan per kuartal atau tahunan. Investor juga bisa mendapat keuntungan dengan cara menjual kembali saham ke pasar bursa efek. 

Margin keuntungan akan didapatkan ketika harga beli lebih rendah daripada harga jual. Berinvestasi di saham ini lebih berisiko dibandingkan dengan investasi reksadana, karena saat berinvestasi semua keputusan investasi datang dari tangan sang investor sendiri tanpa campur tangan manajer investasi.

BACA JUGA:Terungkap! Dirut BRI Sunarso Borong Saham BBRI Saat Tren Penurunan, Harga Relatif Murah

BACA JUGA:Direksi Bank BRI Ramai-ramai Borong Saham BBRI, Ada Apa?

Sementara, reksadana adalah wadah menghimpun dana dari masyarakat penanam modal atau investor. Dana yang telah terkumpul tersebut, akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: