Angkut 3 Ton Lebih Pertalite Pakai Truk, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Dibekuk Aparat Polres Lebak

Angkut 3 Ton Lebih Pertalite Pakai Truk, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Dibekuk Aparat Polres Lebak

Angkut 3 Ton Lebih Pertalite Pakai Truk, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Dibekuk Polres Lebak--Humas Polres Lebak Untuk FIN

Angkut 3 Ton Lebih Pertalite Pakai Truk, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Dibekuk Aparat Polres Lebak - Truk pengangkut 3,85 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diamankan Polres Lebak, Polda Banten.

BBM bersubsidi yang diduga dibeli dari SPBU itu akan dijual secara eceran dengan harga yang lebih tinggi.

BACA JUGA:Berikut 12 Kota di Pulau Jawa Tujuan Program Mudik Gratis Pemkab Tangerang

BACA JUGA:Cara Daftar dan Syarat Dapat Tiket Bus Mudik Gratis Lebaran 2023 Kabupaten Tangerang, Cepat Kuota Terbatas

Salam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini Polres Lebak mengamankan satu pelaku berinisial AI (26).

"Pelaku diduga membeli Pertalite di salah satu SPBU di Bogor," terang Kapolres AKBP Wiwin Setiawan, Kamis 15 Maret 2023.

Dikatakan Kapolres, sebagaimana diketahui Pertamina melarang pembelian BBM bersubsidi untuk dijual kembali.

"Pertamina melarang pembelian Pertalite  menggunakan jerigen dan sejenisnya untuk dijual kembali ke pengecer," imbuhnya.

BACA JUGA:Ada Program Mudik Gratis Nih Dari Pemkab Tangerang, Siap-siap Daftar!

BACA JUGA:Minuman Keras Hingga Proyektil Peluru Sitaan Kasus Kepabeanan Senilai Rp3 Miliar Dimusnakan Bea Cukai Soetta

Wiwin menjelaskan AI diduga membeli BBM menggunakan mobil pikap.

BBM itu kemudian dikumpulkan di jeriken untuk selanjutnya didistribusikan ke wilayah Lebak, Banten.

"Beli menggunakan kendaraan roda kecil, baru dikumpulkan, kemudian diangkut menggunakan truk," jelasnya.

"Dan didistribusikan ke Kecamatan Lebakgedong dan Cipanas," sambungnya.

BACA JUGA:3 Daerah Ini Bakal Diawasi CCTV Mata Raksa Polresta Tangerang

BACA JUGA:Jual Tembakau Gorila, Pria di Kabupaten Serang Ini Dicokok Polisi Saat Akan Antar Pesanan

Dia mengatakan AI sudah 10 kali beraksi dari Desember 2022.

Total, ada 110 jeriken ukuran 35 liter yang diamankan polisi.

"Total BBM yang diamankan 3,85 ton atau hampir 4 ton," ujarnya.

AI diduga membeli BBM dengan harga Rp 10.500 per liter dan dijual ke pengecer Rp 11.000 sampai Rp 12.000 per liter.

BACA JUGA:Warga Tangerang yang Ikut Mudik Gratis Sudah Cetak Tiket? Kalau Belum Buruan Datang ke Lokasi Ini

BACA JUGA:Dapat Memicu Aksi Tawuran Saat Ramadan, Kapolresta Tangerang Ingatkan Warga Tak Main Petasan Berlebihan

"Keuntungan pelaku dari selisih harga itu Rp 500-1.500 per liter," tutup Wiwin.

Kasat Reskrim Iptu Andi Kurniady mengatakan AI membawa BBM subsidi itu dini hari.

Polisi sempat mengejar pelaku karena berusaha kabur. Pelaku diamankan di Kecamatan Cipanas pada Jumat 10 Maret 2023 pukul 05.00 WIB.

"Modus di jam-jam dini hari, sekitar pukul 4-5 Subuh, agar masyarakat tidak mengetahui," terangnya.

BACA JUGA:Hujan Deras, Tiga Wilayah di Kabupaten Tangerang Terendam Banjir

BACA JUGA:Tekan Angka Kriminalitas, Polresta Tangerang Pasang 300 CCTV di Daerah Rawan Kejahatan

"Pengejaran dilakukan karena saat memberhentikan pelaku kabur dan berhasil ditangkap di Cipanas," lanjutnya.

Oleh polisi pelaku akan dijerat pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 60 miliar," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: