BACA JUGA:Jual Tembakau Gorila, Pria di Kabupaten Serang Ini Dicokok Polisi Saat Akan Antar Pesanan
Dia mengatakan AI sudah 10 kali beraksi dari Desember 2022.
Total, ada 110 jeriken ukuran 35 liter yang diamankan polisi.
"Total BBM yang diamankan 3,85 ton atau hampir 4 ton," ujarnya.
AI diduga membeli BBM dengan harga Rp 10.500 per liter dan dijual ke pengecer Rp 11.000 sampai Rp 12.000 per liter.
BACA JUGA: Warga Tangerang yang Ikut Mudik Gratis Sudah Cetak Tiket? Kalau Belum Buruan Datang ke Lokasi Ini
"Keuntungan pelaku dari selisih harga itu Rp 500-1.500 per liter," tutup Wiwin.
Kasat Reskrim Iptu Andi Kurniady mengatakan AI membawa BBM subsidi itu dini hari.
Polisi sempat mengejar pelaku karena berusaha kabur. Pelaku diamankan di Kecamatan Cipanas pada Jumat 10 Maret 2023 pukul 05.00 WIB.
"Modus di jam-jam dini hari, sekitar pukul 4-5 Subuh, agar masyarakat tidak mengetahui," terangnya.
BACA JUGA: Hujan Deras, Tiga Wilayah di Kabupaten Tangerang Terendam Banjir
BACA JUGA:Tekan Angka Kriminalitas, Polresta Tangerang Pasang 300 CCTV di Daerah Rawan Kejahatan
"Pengejaran dilakukan karena saat memberhentikan pelaku kabur dan berhasil ditangkap di Cipanas," lanjutnya.
Oleh polisi pelaku akan dijerat pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.