Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI

Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam wawancara cegat usai acara pembukaan pameran teknologi Digital Transformation Expo (DTE) di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Minggu (13/11/2022) (ANTARA/Fathur Rochman)--

Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Johnny G Plate diperiksa tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) pada Rabu, 15 Maret 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate terkait kasus korupsi proyek infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 - 2022.

"JGP (Johnny G Plate) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan IH," katanya dalam keterangannya, Rabu, 15 Maret 2023.

BACA JUGA:Menkominfo Johnny G Plate Batal Diperiksa Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI, Kejagung: Janji Hadir 14 Februari

Diungkapkannya, tidak hanya Menkominfo Johnny G Plate yang diperiksa terkait kasus proyek BTS 4G BAKTI, Kejagung juga memeriksa lima orang lainnya.

Lima saksi lainnya yang diperiksa, yaitu JI selaku Staf Divisi Perencanaan dan Strategis BAKTI, EH selaku Pegawai BAKTI, MDAH selaku Direktur dan Bagian Keuangan Fiber Home, PR selaku Senior Manager BAKTI BTS Project PT Aplikanusa Lintasarta, dan HH selaku pihak swasta.

"Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan IH," katanya.

Diungkapkan Ketut pemeriksaan para saksi termasuk Johnny G Plate untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020 - 2022 tersebut. 

Aset Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo Disita

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang miliaran rupiah dan juga berbagai kendaraan mewah.

Uang dan kendaraan mewah tersebut disita penyidik Kejagung terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.

Jaksa Agung Muda Pidana Khsusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan penyitaan dilakukan untuk pemulihan keuangan negara.

BACA JUGA:Soal Keterkaitan Kadin Di Kasus BTS Jadi Polemik, Kapus Penkum Kejagung : Saya akan Tegur

"Uang senilai Rp 10.149.363.205 dan juga kendaraan mobil dan motor," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin, 13 Maret 2023.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: