Jaksa Agung: Pola Hidup Sederhana dan Bijak di Media Sosial Harus Jadi Budaya Kerja Insan Adhyaksa

Jaksa Agung: Pola Hidup Sederhana dan Bijak di Media Sosial Harus Jadi Budaya Kerja Insan Adhyaksa

Jaksa Agung ST Burhanuddin-Puspenkum Kejagung-Puspenkum Kejagung

Jaksa Agung: Pola Hidup Sederhana dan Bijak di Media Sosial Harus Jadi Budaya Kerja Insan Adhyaksa - Peesiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan agar para pejabat dan pegawai pemerintah agar tidak bergaya hidup mewah.

Jokowi meminta gaya hidup mewah harus "direm" demi tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang sedang susah akibat krisis. 

Selain itu, Jokowi juga meminta pimpinan kementerian/lembaga untuk mewujudkan “hidup sederhana” dalam setiap kebijakan.

BACA JUGA:Menteri BUMN Erick Thohir Datangi Kejaksaan Agung, Jaksa Agung: Ada Satu Kasus Korupsi Baru

Jokowi juga menginstrusikan kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisplinkan aparat di bawahnya dan memberitahukan hal-hal yang boleh maupun tidak dapat dilakukan. 

Pesan Jokowi untuk Polri, Kejaksaan Agung, dan Aparat Penegak Hukum lainnya, Jokowi meminta untuk membenahi kondisi internal lalu kemudian menyelesaikan dan membersihkan kementerian/lembaga lainnya. 

Jokowi mengatakan agar setiap pimpinan kementerian/lembaga menekankan kepada seluruh jajarannya untuk jangan pamer kekuasaan dan jangan pamer kekayaan.

Menindaklanjuti arahan Jokowi, Jaksa Agung Burhanuddin mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana. 

BACA JUGA:Lantik 11 Kajati Baru dan Pejabat Kejaksaan, Ini Pesan Tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin

Adapun maksud dari instruksi ini adalah dalam rangka membangun dan membudayakan pola hidup sederhana bagi seluruh pegawai Kejaksaan sebagai salah satu cara mencegah terjadinya perilaku koruptif dan perbuatan tercela lainnya, sekaligus menjadikan setiap pegawai Kejaksaan menjadi contoh teladan bagi keluarga dan lingkungannya, serta menjadi pengendalian dan introspeksi bagi insan Adhyaksa agar tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan terlebih lagi perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat.

Dalam instruksinya, Jaksa Agung meminta agar seluruh insan Adhyaksa untuk menghindari gaya hidup konsumtif dan pamer barang-barang mewah.

“Dilarang mengunggap foto atau video di media sosial yang mempertontonkan gaya hidup berlebihan, sehingga menimbulkan kecumburuan sosial,” katanya dalam keterangannya, Sabtu 11 Maret 2023.

Jaksa Agung menuturkan pekerjaan seorang Jaksa adalah bentuk pengabdian yang kelak nantinya akan terukir dalam perjalanan karir dan menjadi suatu kebanggaan. 

BACA JUGA:Pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Jajaran Korps Adhyaksa, Jangan Boros, Tamak dan Rakus

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: