Pensiunan PNS Wajib Baca, Harus Pertimbangkan Jika Ingin Buka Usaha atau Terjun ke Politik

Pensiunan PNS Wajib Baca, Harus Pertimbangkan Jika Ingin Buka Usaha atau Terjun ke Politik

ASN atau PNS sedang menjalani tes PCR pemeriksaan COVID-19.--

Pensiunan PNS Wajib Baca, Harus Pertimbangkan Jika Ingin Buka Usaha atau Terjun ke Politik - Pensiunan PNS atau Pegawai Negeri Sipil harus mempertimbangkan dengan baik jika ingin buka usaha atau terjun ke politik.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji berpesan, kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tetap menjaga usia produktif dengan baik jelang pensiun.

Ia juga meminta kepada PNS yang akan pensiun untuk berinvestasi demi kebahagiaan hari tua.

BACA JUGA:Asyik! Pencairan TPP ASN Disegerakan, Ini Indikator TPP ASN dan Besarannya

Sutarmadi meminta, agar para calon pensiunan PNS bisa menggunakan usia produktif dengan baik, tetap jaga kesehatan dan tetap jalin silahturahmi.

"Jaga usia untuk mendampingi anak cucu dalam berkarir, upayakan bentuk mereka agar mempunyai integritas," kata Sutarmidji dikutip Selasa 28 Februari 2023.

Ia juga meminta agar para pensiunan PNS untuk dapat mempertimbangkan dengan baik jika ingin buka usaha atau bahkan untuk terjun ke politik.

"Banyak juga pensiun yang tergiur ke politik padahal tidak tahu medan itu, kasihan, justru makin tambah sengsara. Kalau sudah mapan, nikmati saja masa pensiunnya, bimbing anak cucu untuk mandiri, karena setiap tahun ada penerimaan juga," katanya.

BACA JUGA:4 DOB Baru Papua Butuh 4.212 ASN untuk Awal Penyelenggaraan Pemerintahan

Ia juga mengarahkan, agar para PNS ataupun Pensiunan PNS ini dapat memberikan keturunannya investasi dalam bentuk properti.

Ataupun bisa mempersiapkan untuk bekal masa depan agar bisa menikmati masa pensiun.

“Berikan anak investasi dalam bentuk properti seperti tanah, karena setiap tahunnya tanah itu harganya tidak akan turun. Setelah kita pensiun, maka kita sudah tenang, karena sudah ada bekal untuk anak cucu,” katanya.

Kepala BKD Provinsi Kalimantan Barat Ani Sofian menambahkan, 394 calon purna tugas atau pensiunan PNS dipastikan akan mendapatkan tunjangan pensiunan dari PT Taspen Persero.

BACA JUGA:Kabar Baik untuk Tenaga Non-ASN atau Honorer, Menpan RB Bilang Begini

"Jadi dari Taspen sekarang tidak perlu menunggu SK pensiun, itu akan langsung diberikan, jadi ada percepatan," kata Ani Sofian.

Kemudian, ia mengatakan bahwa untuk setiap tahun yang pensiun akan digantikan dengan pembukaan P3K dan CPNS, dengan jumlah penerimaan akan disesuaikan dengan jumlah pensiunan.

"Jumlah diperlukan kita usulkan sebanyaknya, tapi pusat menilai sesuai kemampuan keuangan daerah. Kebijakan ini artinya jika pensiun  sebanyak 394 orang, artinya penggantinya juga sebanyak itu, jadi tidak ada tambahan formasi," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: