Kabar Baik untuk Tenaga Non-ASN atau Honorer, Menpan RB Bilang Begini - Menpan RB Abdullah Azwar Anas membahas tenaga non-ASN atau honorer dengan para gubernur seluruh Indonesia.
Menpan RB Anas menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah memberi arahan bahwa penyelesaian masalah tenaga non-ASN.
Penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer harus menempuh solusi jalan tengah yang baik.
BACA JUGA: Kabar Baik untuk Tenaga Honorer 2023, Tidak Jadi Dihapus?
Anas melanjutkan, pemerintah sedang cari solusi jalan tengah untuk penyelesaian tenaga honorer.
"Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN. Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah," ujarnya.
"Di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa,” tambah Anas, Jumat 24 Februari 2023.
Anas menilai tenaga non-ASN atau honorer sudah banyak berjasa dan memiliki kontribusi sesuai dengan perannya.
BACA JUGA: 1122 Tenaga Honorer Kabupaten Barito Divaluasi untuk Jadi PPPK
Atas dasar tersebut, pemerintah tengah mencari solusi terbaik bagi tenaga non-ASN atau honorer yang kini jumlahnya 2,3 juta sesuai data dasar di BKN.
Di mana 1,8 juta di antaranya telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian.
Menurutnya, memang ada beberapa tugas yang tidak bisa dikerjakan oleh ASN, namun bisa dikerjakan oleh tenaga non-ASN atau honorer.
“Fakta di lapangan, peran tenaga non-ASN sangat membantu penyelenggaraan pelayanan publik. Kita tidak memungkiri itu,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemerintah Rumuskan Opsi bagi Honorer, Ada Pilihan Semua Jadi ASN
Kementerian PANRB telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, Asosiasi Pemerintan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta BKN terkait hal tersebut.