Asyik! Pencairan TPP ASN Disegerakan, Ini Indikator TPP ASN dan Besarannya

Asyik! Pencairan TPP ASN Disegerakan, Ini Indikator TPP ASN dan Besarannya

Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN).--

Asyik! Pencairan TPP ASN Disegerakan, Ini Indikator TPP ASN dan Besarannya - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang menunggu pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mendorong pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat disegerakan. 

Hal tersebut disampaikan Suhajar saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) TPP ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun Anggaran 2023 di Hotel Holiday Inn & Suites Gajah Mada, Jakarta, Rabu 8 Februari 2023. 

BACA JUGA:Pemerintah Rumuskan Opsi bagi Honorer, Ada Pilihan Semua Jadi ASN

“Supaya hak-hak orang yang memang sudah berhak dia menerima itu disegerakan. Saya minta tolong betul kepada kawan-kawan yang bertanggung jawab akan hal ini, karena sekian juta pegawai negeri menggantungkan harapan kepada TPP,” katanya.

Suhajar menjelaskan, TPP yang nilainya lebih besar daripada gaji menjadi tumpuan bagi kesejahteraan ASN. 

Sementara untuk TPP sendiri dihitung berdasarkan indikator-indikator tertentu seperti beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, tempat bertugas, dan pertimbangan objektif lainnya.

“Pada kondisi di mana rata-rata gaji kita sudah dengan sesuai ketentuan, maka TPP menjadi tumpuan harapan setiap orang (ASN) dan anak-anaknya,” ucapnya.

BACA JUGA:Kabar Baik untuk Tenaga Honorer 2023, Tidak Jadi Dihapus?

Guna kesuksesan pencairan TPP, dirinya meminta Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) baik di tingkat pusat maupun daerah berserta pihak terkait untuk bekerja sama mempercepat proses validasi TPP. 

Dia mewanti-wanti jangan sampai TPP bulan Januari dibayarkan pada bulan Mei sebagaimana yang terjadi di daerah tertentu di Indonesia. 

Menurutnya, TPP yang dibayarkan terlambat akan menurunkan derajat kebahagiaan ASN.

Menurutnya, jika terjadi apa-apa terhadap keluarga itu dikarenakan uangnya tidak cukup, itu dosanya dibagi Kabag Organisasi di daerah itu, Kepala Badan Keuangan di daerah itu. 

BACA JUGA:Kesempatan Honorer Jadi ASN Terbuka Lebar! Ikuti Persyaratannya

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: