BNPP Canangkan Zona Integritas di Delapan PLBN

BNPP Canangkan Zona Integritas di Delapan PLBN

BNPP Canangkan Zona Integritas di Delapan PLBN-BNPP-BNPP

BNPP Canangkan Zona Integritas di Delapan PLBN - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) berkomitmen menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta pelayanan prima di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) melalui pembangunan Zona Integritas (ZI).

Pembangunan Zona Integritas juga dilakukan untuk menciptakan pemerintah yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima, untuk mengimplementasikan prinsip dan asas good and clean government, serta untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang berintegritas, profesional dan melayani.

BACA JUGA:BNPP Bersama Pemda Nunukan dan Kementerian Terkait Bahas Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak Usia Dini

Hal tersebut disampaikan Sekretaris BNPP Restuardy Daud, saat mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Pos Lintas Batas Negara (PLBN), di Kantor Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Jakarta Pusat, Jumat 24 Februari 2023.

Pencanangan Pembangunan ZI menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dilakukan oleh Sekretaris BNPP bersama Kedeputian Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan seluruh Administrator/Kepala Bidang PLBN. 

Kegiatan diikuti penandatanganan Piagam Pencanangan, yang disaksikan oleh Robert Na Endi Jaweng, S.IP., MAP, Anggota Ombudsman Republik Indonesia; Hendro Witjaksono, AK., M.Acc, Analis Kebijakan Utama, Kementerian PANRB; Ir. Rolekson Simatupang, MM, Wastama Inspektorat Jenderal, Kemendagri; dan Sugiarto, Kasatgas Program Pengendalian Gravitasi, KPK RI.

Pencanangan dilakukan pada delapan PLBN, yaitu PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Badau (Provinsi Kalimantan Barat); PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini (Provinsi Nusa Tenggara Timur); serta PLBN Skouw (Provinsi Papua) dan PLBN Sota (Provinsi Papua Selatan).

BACA JUGA:Tindaklanjuti MoU, BNPP-BAZNAZ Tandatangani Kerja Sama Dukungan Pelayanan Dasar Pengelolaan Kawasan Perbatasan

Restuardy menjelaskan bahwa Pembangunan ZI merupakan miniatur pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan pada unit/satuan kerja di lingkungan BNPP, khususnya pada unit kerja yang memberikan pelayanan kepada publik yaitu PLBN.

“Dengan pencanangan ZI, jajaran BNPP berkomitmen untuk mengupayakan pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sebagai bagian dari langkah kebijakan Reformasi Birokrasi, terutama dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima pada setiap unit layanan di PLBN," katanya.

Restuardy mengatakan keberadaan PLBN di perbatasan bukan hanya menjadi tempat pelayanan lintas batas semata, tetapi juga menjadi tempat pelayanan publik.

"Zona Integritas dilihat pada konteks yang lebih luas, tidak hanya pada area yang melayani lalu lintas orang dan barang, tetapi juga untuk pelayanan publik lainnya termasuk didalamnya menjadi media untuk membangun sinergi dan hubungan diplomasi yang harmonis dengan negara tetangga," tambahnya.

BACA JUGA:BNPP: Fokus Pembangunan Fasilitas 12 Pospamtas di Pulau Kecil Perbatasan

Selanjutnya dalam kesempatan tersebut, Restuardy meminta atensi para Administrator/Kepala Bidang PLBN dan seluruh jajarannya untuk:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: