Tindaklanjuti MoU, BNPP-BAZNAZ Tandatangani Kerja Sama Dukungan Pelayanan Dasar Pengelolaan Kawasan Perbatasan

Tindaklanjuti MoU, BNPP-BAZNAZ Tandatangani Kerja Sama Dukungan Pelayanan Dasar Pengelolaan Kawasan Perbatasan

BNPB dan BAZNAS Tandatangani Kerja Sama--

JAKARTA, FIN..CO.ID - Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), menandatangi surat perjanjian kerja sama tentang dukungan pelayanan dasar pengelolaan kawasan perbatasan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, di Kantor BNPP, Jakarta, Rabu (11/1/2023) lalu.

 

Perjanjian kerja sama BNPP dan BAZNAS, merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa pada 25 Agustus 2022. 

 

Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan, BNPP, Jeffry Apoly Rahawarin dalam kata sambutan menjelaskan, penandatangan ini dilakukan dalam rangka penyempurnaan administrasi. 

 

BACA JUGA:BNPP: Fokus Pembangunan Fasilitas 12 Pospamtas di Pulau Kecil Perbatasan

 

Kerja sama BNPP dalam dukungan pelayanan dasar pengelolaan kawasan perbatasan dengan BAZNAS sudah dilaksanakan dalam beberapa kali kesempatan. 

 

Seperti dalam kunjungan ke pulau terluar di ujung barat Indonesia yakni Pulau Rondo dan Sabang di Aceh, pada Desember 2022 lalu. 

 

"Dengan perjanjian kerja sama ini diharapkan bisa makin meningkatan banyak kegiatan di wilayah perbatasan," jelas Jefrry. 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: