Teknologi

Link Daftar dan Syarat Mudik Gratis 2023 Dari Kemenhub, Gampang Banget!

Link Daftar dan Syarat Mudik Gratis 2023 Dari Kemenhub, Gampang Banget! - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) meluncurkan progam gratis mudik Lebaran 2023.

Kemenhub melalui DJKA meluncurkan progam Motor Gratis (Motis) untuk masa Lebaran 2023 di bulan April mendatang untuk menekan angka kecelakaan kendaraan roda dua saat mudik.

Total pelaksanaan progam Motis Lebaran 2023 akan berlangsung selama 20 hari dan dibagi pada saat arus mudik 11-20 April dan arus balik 25 April-4Mei.

BACA JUGA:Wajib Download! Ini 5 Aplikasi Mudik 2023 yang Bisa Pantau Jalur Macet

Syarat Daftar Mudik Gratis Lebaran 2023 Kemenhub:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

- Surat Izin Mengemudi C (SIM C)

- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

- Besaran motor maksimal 200 cc

Kemudian untuk cara mendaftar bisa dilakukan pada alamat resmi https://mudikgratis.dephub.go.id dengan langkah berikut ini:

1. Buka website http://mudikgratis.dephub.go.id

2. Pendaftaran dilakukan melalui website dan seluruh stasiun KA yang melayani program Motis

BACA JUGA:Mudik Lebaran 2023, Lewat Jalan Tol Gratis

3. Lakukan pendaftaran dengan melengkapi formulir pendaftaran sebagai berikut:

- Pilih moda transportasi

- Pilih jumlah penumpang

- Pilih kota asal dan tujuan;

- Pilih tanggal keberangkatan dan/atau tanggal kembali

- Isi verification code

- Klik "Cari Perjalanan"

4. Kemudian akan muncul halaman formulir detail pendaftaran

5. Lengkapi formulir tersebut sesuai dengan KTP, KK, SIM C, STNK dan besaran motor

BACA JUGA:Alfamart Adakan Program Mudik Gratis ke 5 Kota, Cek Jalur dan Persyaratannya

6. Ikuti seluruh proses dan lengkapi seluruh data pendukung hingga selesai

7. Selanjutnya lakukan verifikasi pendaftaran di stasiun yang ditunjuk

8. Setelah pendaftaran disetujui, motor dapat diserahkan ke stasiun sesuai yang dipilih, maksimal 1 hari sebelum keberangkatan dan diambil di stasiun tujuan maksimal 1 hari setelah tiba dengan membawa bukti pendaftaran dan bukti kirim

Itulah link daftar dan syarat mudik gratis 2023 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Admin
Penulis