Viral Video 58 Detik, Seorang Pria Melakukan Aksi Asusila di Fasilitas Umum Kota Bekasi

Viral Video 58 Detik, Seorang Pria Melakukan Aksi Asusila di Fasilitas Umum Kota Bekasi

Seorang Pria Melakukan Aksi Asusila Di Fasilitas Umum Kota Bekasi-Dokumen Istimewa-

Viral Video 58 Detik, Seorang Pria Melakukan Aksi Asusila di Fasilitas Umum Kota Bekasi- Viral video 58 detik menampilkan pria dalam kondisi telanjang, melakukan aksi asusila di fasilitas umum yang sering digunakan masyarakat di Kota Bekasi.

Salah satu video yang fin.co.id dapat, aksi tersebut duduga dilakukan di Stadion Mini H. Natrum Nursyamsu, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.

Nampak pria dalam video, dengan santai menunjukan kemaluannya kepada kamera yang sudah dipersiapkan guna merekam aksi asusila.

Salah satu warga Mustikajaya, Nurhayati mengaku baru mengetahui adanya video itu dan telah melaporkan ke Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.

"Baru kemarin tahu, itu kami beritahu ke Kadispora selaku yang bertanggung jawab untuk pengelolaan Stadion se wilayah Kota Bekasi," ungkap Nurhayati kepada wartawan, Rabu 22 Februari 2023.

BACA JUGA:Lansia di Bekasi Nekat Akhiri Hidup dengan Cara Ditabrak Kereta, Diduga karena Diusir Anaknya

BACA JUGA:Tidak Pernah Mendapat ASI, Bayi Obesitas di Bekasi Sering Konsumsi Susu Kental Manis

Menurutnya, aksi asusila yang dilakukan oleh pria dalam video merupakan tindakan yang tidak bermoral terlebih dilakukan di fasilitas umum.

Selain itu Nurhayati menilai bahwa aksi yang dilakukan oleh pria itu sangatlah ekstrim, karena usai direkam langsung diunggah ke media sosial.

"Tapi yang ekstrim yang ini, karena di unggah videonya ke media sosial oleh pelaku. Setelah kami telusuri akun pelaku sudah di blokir oleh google," jelasnya.

Secara terpisah Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menegaskan, pihaknya mengutuk keras adanya aksi pria yang membuat dan menyebar video itu di Kota Bekasi.

"Yang jelas saya sangat mengutuk ya, itu tidak sesuai dengan norma etika orang Bekasi dan kita akan tegas yang kaya begitu," ucap Tri Adhianto saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:Obesitas! Bayi Umur 1 Tahun di Kabupaten Bekasi Beratnya 27 Kg, Begini Penjelasan Orang Tua

BACA JUGA:8 Warga Bekasi Ditolak Pengajuan PTSL Gegara Birpka Madih

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: