8 Warga Bekasi Ditolak Pengajuan PTSL Gegara Birpka Madih

8 Warga Bekasi Ditolak Pengajuan PTSL Gegara Birpka Madih

Warga saat melakukan konfrensi pers bersama tim kuasa hukum-Tahta Aldo-

8 Warga Bekasi Ditolak Pengajuan PTSL Gegara Birpka Madih - Sebanyak delapan warga RW 03, Kelurahan Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi yang mengajukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ditangguhkan.

Salah satu warga, Soraya Rabaisa mengatakan, ia bingung usai Bripka Madih mempermasalalahkan tanah miliknya.

Rumah miliknya sudah dibangun sejak lama, serta sudah memiliki AJB yang akan ditingkatkan menjadi SHM.

BACA JUGA:Dilaporkan Warga Ke Polisi, Bripka Madih: Kagak Bakal Mundur

"Surat-surat yang saya miliki sah semuanya, setiap tahun saya bayar PBB sampai ada program PTSL ibu saya mendaftarkan," kata Soraya Rabaisa saat ditemui, Senin 20 Februari 2023.

Soraya Rabaisa menjelaskan saat dirinya mengajukan PTSL, Badan Pertanahan Negara (BPN) justru melakukan pengukuran ulang. 

"Padahal saya sudah benar melalui surat-surat, saya mohon kepada pihak BPN untuk melanjutkan program PTSL agar saya dan yang lain mendapatkan sertifikat," ucapnya.

Perlu diketahui luas tanah miliknya seluas 100 meter persegi, namun penerbitan SHM ditangguhkan usai Bripka Madih menilai tanahnya kelebihan 25 meter.

BACA JUGA: Mudik Gratis Kemenhub 2023 Dibuka 1 Maret, Kuota 46.720 Orang dan 10.440 Motor

Tidak hanya itu, ia juga merasa diteror oleh Bripka Madih dengan memasang plang papan berisikan penegasan tanah bahwa area tersebut miliknya.

Terpisah Ketua RW setempat Nurasiah Syafris mengungkapkan, pendaftaran PTSL tersebut ditangguhkan dikarenakan Bripka Madih. 

"Ada delapan orang yang tertunda PTSL-nya, itukan program 2022 kepending karena dianggap masih bersengketa," ungkap Nurasiah Syafris.

Menurutnya sebagian warga telah selesai hingga mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM), namun sebagian masih ada yang harus terhambat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: