Ahli Waris Lahan Tol Jatikarya Geruduk Pengadilan Negeri Bekasi, Gunun : PN Bekasi Sedang Mempelajari

Ahli Waris Lahan Tol Jatikarya Geruduk Pengadilan Negeri Bekasi, Gunun : PN Bekasi Sedang Mempelajari

Salah satu ahli waris tanah Tol Jatikarya saat mendatangi Pengadilan Negeri Bekasi-Tahta Aldo-

Ahli Waris Lahan Tol Jatikarya Geruduk Pengadilan Negeri Bekasi, Gunun : PN Bekasi Sedang Mempelajari - Puluhan ahli waris pemilik tanah yang dibangun Tol Jatikarya, kembali mendatangi Pengadilan Negeri Bekasi sore hari ini.

Dari pantauan langsung fin.co.id sore ini, puluhan ahli waris tanah Tol Jatikarya diterima langsung oleh kepala Pengadilan Negeri Bekasi.

BACA JUGA:Ahli Waris Ancam Akan Kembali Blokade Tol Jatikarya, Apabila Janji Pembayaran Tak Kunjung Ditepati

Salah satu ahli waris tanah, Gunun mengungkapkan, kepala Pengadilan Negeri (PN) Bekasi telah mengerjakan permasalahan pembayaran tanah milik keluarga ahli waris yang belum dibayar.

"Kepala pengadilan menjelaskan beliau sedang kerjakan, beliau sudah ke pengadilan tinggi, sudah ke Mahkamah Agung, disitu ada bahasa ketua bahwa perkara kami sudah inkrah," kata Gunun saat ditemui sore hari ini, Rabu 15 Februari 2023.

Menurutnya untuk menjalankan proses ekseksui pencairan dana, Kepala PN Bekasi masih harus mempelajari terlebih dahulu dan diproses secepatnnya.

Atas penjelasan dari ketua PN Bekasi, keluarga ahli waris dapat memahami melihat dari keseriusan untuk eksekusi pencairan dana.

BACA JUGA:Ahli Waris Lahan Tol Jatikarya Datangi Pengadilan Negeri Bekasi, Gunun : Ketua Gak Ada Ditempat

"Berbicara hal minta waktu itu kan sudah sering kami terima, sering kami sampaikan ke kepala PN. tapi di sini ada perbedaan, ada keseriusan dari kepala PN karena beliau menjabat belum lama," ucapnya.

Gunun menjelaskan, apabila proses penanganan tidak menemui ujung penyelesaian. Kepala PN Bekasi akan mengurusnya, hingga menghadap ke Presiden RI dan Menkopolhukam.

"Kami berikan kesempatan kepada kepala pengadilan yang baru ini, karena kami lihat beliau juga betul betul mau apa menyelesaikan persoalan kami ini," jelasnya.

Terkait menanti proses penanganan, pihaknya tetap meminta PN Bekasi untuk tidak berlarut larut dan tidak hanya memberikan angin segar bagi ahli waris.

BACA JUGA:Puluhan Ahli Waris Tol Jatikarya Geruduk Pengadilan Negeri Bekasi, Tagih Janji Pembayaran Tanah

"Toleransi waktu itu juga perlu digaris bawahi, tidak mau berlarut larut. Kalo nanti belarut-larut kami tetap prinsip kami, akan menguasai tanah kami," terangnya.

Selain itu Gunun juga mendapat keterangan bahwa hingga saat ini pihak BPN belum menerbitkan surat pengantar, sehingga PN Bekasi Belum bisa mengeluarkan surat penetapan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: