Sekretaris Dirut BAKTI Kominfo Diperiksa Kejagung Soal Kasus Korupsi BTS 4G

Sekretaris Dirut BAKTI Kominfo Diperiksa Kejagung Soal Kasus Korupsi BTS 4G

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana -istimewa-

Sekretaris Dirut BAKTI Kominfo Diperiksa Kejagung Soal Kasus Korupsi BTS 4G - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)Tahun 2020 - 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan hari ini, Senin, 13 Februari 2023, pihaknya memeriksa 5 orang saksi dalam kasus korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI.

Salah satu yang diperiksa sebagai saksi adalah Sekretaris Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kominfo berinisial J. 

Sementara 4 saksi lainnya, yaitu karyawan PT Wesolve Solusi Indonesia berinisial AT, anggota Tim Invoice Admin PT Huawei Tech Investment berinisial WS, Marketing PT Dua Putra Ramadhan berinsial TW, dan pihak swasta berinisial GAP.

BACA JUGA:Babak Baru Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Tersangka Yohan Suryanto Membantah

BACA JUGA:Menkominfo Johnny G Plate Batal Diperiksa Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI, Kejagung: Janji Hadir 14 Februari

"Kelima saksi diperiksa untuk tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan IH," katanya dalam keterangannya, Senin, 13 Februari 2023.

Dijelaskannya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 - 2022.

Besok Giliran Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa 

Kejaksaan Agung (Kejagung) batal memeriksa Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Johnny G Plate hari ini.

Rencananya tim penyidik Jampidsus Kejagung akan memeriksa Johnny G Plate sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 - 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Menkominfo Johnny G Plate (JGP) tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis, 9 Februari 2023 karena alasan pekerjaan.

"Rencananya (Menkominfo Johnny G Plate) diperiksa hari ini pukul 09.00 WIB," ujar Ketut salam keterangan tertulisnya, Kamis, 9 Februari 2023.

BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Kejagung Langsung Tahan Komisaris PT Solitech Media Sinergy

BACA JUGA:Usaha Rumahan yang Tidak Ada Matinya

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: