Atasi Kemacetan, Teknologi APILL ATCS Diterapkan di Kabupaten Tangerang, Apa Itu?

Atasi Kemacetan, Teknologi APILL ATCS Diterapkan di Kabupaten Tangerang, Apa Itu?

Petugas Dishub Kabupaten Tangerang Saat Mengatur Arus Lalu Lintas di Simpang Empat Pasar Kemis --Rikhi Ferdian Untuk FIN

Tekhnologi APILL ATCS Diterapkan di Kabupaten Tangerang - Masalah kemacetan arus lalu lintas di simpang empat Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, mulai ditangani oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat.

Lewat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang masalah kemacetan di simpang empat Pasar Kemis itu mulai ditanggulangi.

Penanggulangan kemacetan tersebut dilakukan melalui uji coba pengoperasian alat pengendali isyarat lalu lintas atau APILL.

BACA JUGA:Aplikasi E-Coklit Digunakan Pantarlih Pemilu 2024, Bisa Langsung Terekam ke Sistem Data Pemilih

APILL sendiri merupakan alat isyarat lalu lintas berbasis sistem Area Traffic Control System (ATCS).

Sistem APILL ATCS sendiri rencananya akan diterapkan di simpang empat Pasar Kemis, untuk menanggulangi kemacetan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Pada Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri mengatakan, uji coba tersebut untuk mendukung manajemen lalu lintas di Kabupaten Tangerang agar semakin baik.

Melalui sistem pengendalian berbasis teknologi informasi tersebut petugas dapat melihat secara langsung kondisi lalu lintas dan terkoneksi.

BACA JUGA:Sekretaris Dirut BAKTI Kominfo Diperiksa Kejagung Soal Kasus Korupsi BTS 4G

"Uji coba APILL berbasis sistem Area Traffic Control System berlaku mulai 13-20 Februari 2023, mulai pukul 06.00 WIB- 21.00 WIB setiap harinya," terangnya, Senin 13 Februari 2023.

Dikatakan Sukri, APILL ATCS berfungsi untuk memantau aktivitas pengendara di jalan raya simpang empat Pasar Kemis, sehingga terlihat langsung oleh petugas di ruang control room yang ada di kantor Dishub Kabupaten Tangerang.

Selain untuk memantau kepadatan arus lalu lintas, APILL ATCS juga nantinya menyiapkan operator khusus untuk memberikan imbauan kepada para pengguna jalan yang melanggar.

"Seperti tidak menggunakan helm," imbuhnya.

BACA JUGA:Badan Usaha Milik Negara Diprediksi Memperoleh Laba Bersih Konsolidasian Rp303,7 Triliun

Menurut Sukri, jalan di simpang empat Pasar Kemis menjadi perhatian Dishub Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, jumlah volume kendaraan yang ada di lokasi tersebut tidak seimbang dengan kondisi eksisting jalan.

"Sebagaimana diketahui, kemacetan di lokasi tersebut tidak hanya terjadi pada jam kerja, tapi terjadi juga di akhir pekan," terangnya.

Karena itu, tambah Sukri, titik simpang empat Pasar Kemis menjadi perhatian Dishub Kabupaten Tangerang.

"Semoga dengan adanya APILL ATCS dapat meminimalisir kemacetan yang terjadi khususnya di wilayah Simpang Empat Pasar Kemis," tukasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: