Predator Anak Ditangkap Reskrim Polsek Tambora, Modus Iming-imingi Beri Bonus Gelang dan Stiker

Predator Anak Ditangkap Reskrim Polsek Tambora, Modus Iming-imingi Beri Bonus Gelang dan Stiker

Kapolsek Tambora Polres Jakarta Barat, Kompol Putra Pratama memberikan keterangan kepada awak media tentang penangkapan tersangka Predator Anak, dengan modus berjualan aksesoris keliling (dok Ist)--

Predator Anak Ditangkap Polsek Tambora Jakarta Barat, Modus Iming-imingi Beri Bonus Gelang dan Stiker - Seorang predator anak dengan modus berjualan aksesoris keliling berhasil ditangkap aparat Polsek Tambora, Jakarta Barat. 

Unit Reskrim Polsek Tambora, Polres Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap empat orang anak sekolah dasar di kawasan Tambora.

BACA JUGA:Polsek Tambora Ungkap Prostitusi Online Melalui Aplikasi Telegram, Nama Grupnya Big Pertamax

Kapolsek Tambora Polres Jakarta Barat Kompol Putra Pratama menerangkan bahwa tindak pidana pencabulan ini berhasil dicegah berkat bantuan dari pedagang-pedagang lain yang berada di sekitar tempat kejadian perkara. 

Tersangka berinisial BA (42) asal Bangunsari Timur, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

"Saat jam istirahat sekolah dasar sekitar Pukul 09.30 WIB pada hari Senin tanggal 6 Januari 2023 pelaku BA (42) melancarkan aksinya di salah satu SD negeri di Tambora. Pelaku BA (42) bekerja sebagai penjual aksesoris keliling (Gantungan kunci, gelang, cincin dompet, sticker dll). Pelaku melancarkan aksi bujuk rayu dengan mengiming-imingi bonus kepada anak-anak berupa gelang dan stiker agar dia bisa memegang bagian payudara dan beberapa bagian sensitif lainnya," ungkap Kompol Putra, Jumat 10 Februari 2023. 

Polsek Tambora saat ini baru berhasil menemukan korban anak perempuan sebanyak empat anak terdiri dari satu orang anak kelas 3 dan tiga orang anak kelas 4 SD dari satu sekolah yang sama.

BACA JUGA:Nekat Curi Motor, Seorang Juru Parkir Nyaris Dibakar Massa di Tambora Jakarta Barat

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tambora, Pelaku BA (42) mengakui bahwa aksi pencabulannya bukan hanya kepada korban anak kelas tiga ini saja, namun masih ada tiga anak korban  lain  yang pernah dicabuli oleh pelaku. Pemeriksaan korban anak kami melibatkan tim dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak." ujar Kompol Putra.

Hasil pengecekan personel Polsek Tambora menemukan beberapa bukti lain di HP milik pelaku, berupa foto anak-anak di bawah umur.  

"Tersangka BA (42) kami duga sebagai pelaku pedofilia. Ditemukan banyak foto anak-anak di HP pelaku. Berdasarkan pengakuan tersangka, foto-foto tersebut didapatnya dari internet. Latar belakang tersangka BA (42) belum pernah menikah. Hasil assesment tersangka BA (42) tidak pernah ada pengalaman sebagai korban pelecehan di masa lalu. Pelaku tidak memiliki trauma masa lalu dan tidak pernah mengalami pelecehan seksual di masa lalu," terang Kompol Putra.


BA (42), tersangka pencabulan anak di kawasan Tambora Jakarta Barat (Ist)--

Unit Reskrim Polsek Tambora sudah berupaya menemukan korban lainnya dari pelaku dengan melakukan penyelidikan ke kosan tersangka di daerah Jalan Kebon Jambu, Cengkareng, Jakarta barat dan di tempat tinggal kosan tersangka sebelumnya yaitu di daerah Kebon Jahe. Keterangan dari para tetangga, BA (42) ini tidak pernah bersosialisasi dengan tetangga dan hanya tinggal sendiri. 

BACA JUGA:Polsek Tambora Tangkap Seorang Bandar Narkoba, Barang Bukti Sabu 2 Kg Diamankan

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: