Pj Gubernur Heru Jamin Raperda ERP Penuhi Aspirasi Seluruh Masyarakat

Pj Gubernur Heru Jamin Raperda ERP Penuhi Aspirasi Seluruh Masyarakat

Pj Gubernur Heru Jamin Raperda ERP Penuhi Aspirasi Seluruh Masyarakat - Rancangan peraturan daerah (Raperda) elektronic road pricing (ERP) akan ditarik kembali Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Raperda ERP saat ini telah berada di tangan DPRD DKI Jakarta karena sedang dalam proses pembahasan.

Pemprov DKI Jakarta menarik Raperda ERP untuk dilakukan peninjauan kembali. 

Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjamin dalam peninjauan kembali Raperda ERP akan memenuhi aspirasi masyarakat.

BACA JUGA:Raperda Penerapan ERP di 25 Ruas Jalan Ibu Kota Ditinjau Ulang Pemprov DKi Jakarta

BACA JUGA:Akui Arab Saudi Turunkan Harga Paket Layanan Haji, Tapi Ini Alasan Kemenag Tetap Naikan Biaya Haji 2023

“Yang penting adalah semua aspirasi kami perhatikan,” katanya di Balai Kota Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023.

Dijelaskannya, proses peninjauan kembali pembahasan Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang salah satunya berisi penerapa ERP saat ini sedang berproses di DPRD DKI.

Ditambahkannya, Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti arahan dari DPRD DKI terkait keberlanjutan pembahasan regulasi yang mengatur soal ERP itu.

“Itu tergantung arahan dari DPRD, kami ikut,” katanya.

BACA JUGA:Siap-Siap! 25 Ruas Jalan di Jakarta Bakal Diterapkan ERP untuk Motor hingga Mobil

BACA JUGA:Ini Jadwal Perjalanan Haji 2023, Resmi Kemenag

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menyatakan Pemprov DKI menarik kembali pembahasan regulasi ERP setelah mendapat penolakan salah satunya dari kalangan pengemudi ojek daring.

Ia berjanji akan memperjuangkan angkutan daring itu tidak kena kebijakan ERP.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: