Siap-Siap! 25 Ruas Jalan di Jakarta Bakal Diterapkan ERP untuk Motor hingga Mobil

Siap-Siap! 25 Ruas Jalan di Jakarta Bakal Diterapkan ERP untuk Motor hingga Mobil

Electronic road pricing (ERP) akan diterapkan di 25 ruas jalan di Jakarta-wikipedia-wikipedia

JAKARTA, FIN.CO.ID - Siap-siap, sebanyak 25 ruas jalan di Jakarta bakal diterapkan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik. 

Penerapan ERP akan diberlakukan untuk semua jenis kendaraan mulai dari sepeda motor hingga mobil dan truk.

Pejabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan rencana penerapan ERP akan diberlakukan secara bertahap.

ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan Ibu Kota Jakarta.

BACA JUGA:RUPS Setujui Pengunduran Diri Heru Budi Hartono sebagai Komisaris Bank BTN

BACA JUGA:Bukan Cuma Dapat SALDO DANA, Tapi Anda Bisa Dapat Kesempatan Berkarir di Dana Indonesia, Ini Syaratnya

"Sampai 25 titik nanti bertahap," katanya, Kamis, 19 Januari 2023.

Dijelaskannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan regulasi ERP selesai tahun ini.

Hingga kini regulasi terkait ERP, yakni Rancangan Perda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik masih dibahas bersama DPRD DKI.

Sembari menunggu penyelesaian regulasi, kata dia, Pemprov DKI Jakarta akan mengutamakan layanan transportasi publik. Misalnya, TransJakarta, LRT dan MRT Jakarta untuk menekan kemacetan di Ibu Kota.

BACA JUGA:Info Tarif Tol Terbaru, Jalan Tol Tangerang-Merak Naik Mulai 3 Januari 2023, Cek Daftarnya di Sini

BACA JUGA:Lowongan Kerja PT HM Sampoerna Telah Dibuka, Jangan Lewatkan Cek Informasi dan Persyaratannya di Sini

"Yang diutamakan itu, yang sudah ada, TransJakarta, sudah ada MRT, yang sudah ada LRT, itu yang kami utamakan," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan, salah satu jenis kendaraan yang terkena ERP adalah sepeda motor.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: