Dibentuk Polisi RW di Tangerang, Tugasnya Cuma Dengar Curhatan Warga
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Saat Mengukuhkan Polisi RW --Rikhi Ferdian Untuk FIN
Dibentuk Polisi RW di Tangerang, Tugasnya Cuma Dengar Curhatan Warga - Dibentuk Polisi RW (Rukun Warga) di Kota Tangerang, Banten. Tugas utama ribuan polisi yang baru dibentuk tersebut hanya mendengar keluhan masyarakat soal Kamtibmas.
Sebanyak 1.320 personel kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota, baru saja dikukuhkan sebagai polisi RW.
Ribuan personel kepolisian yang kini megembang tugas sebagai polisi RW ini bakal menjaga Kamtibmas di 1.610 RW yang ada di Kota Tangerang.
Progam Polisi RW ini telah dilaunching Polres Metro Tangerang kota, pada Rabu 8 Februari 2022.
BACA JUGA:Panglima TNI: Pilot dan Penumpang Susi Air Tak Disandera KKB Papua, Menyelamatkan Diri
Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan Program Polisi RW ini digagas agar polisi bisa lebih dekat dengan masyarakat.
Nantinya, Polisi RW ini akan mendengar dan mencatat serta mencarikan solusi bersama terkait permasalahan Kamtibmas di tengah masyarakat.
"Polisi RW ini bisa mendengarkan langsung keluhan yang dirasakan oleh masyarakat sekaligus mencari solusi yang tepat," ujarnya saat pengukuhan.
"Dengan demikian, permasalahan pun akan cepat tercatat dan terselesaikan," imbuhnya.
BACA JUGA:Usaha Rumahan yang Tidak Ada Matinya
Selain itu, lanjut Kapolres, dengan adanya Polisi RW ini masyarakat bisa lebih cepat melapor ketika terjadi permasalahan di lingkungan.
Tentunya dengan tetap mengedepankan kerja sama dengan semua pihak seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, ketua RW dan segenap tokoh masyarakat.
Menurut Zain, keberadaan polisi RW adalah bentuk kepolisian yang modern yang lebih mengedepankan kegiatan pencegahan (proactive policing)
"Jadi, dengan adanya polisi RW ini, diharapkan juga semakin mempersempit ruang pelaku kejahatan," ucapnya.
BACA JUGA:Terbaru GB WhatsApp APK v19.52.4, Download di Sini Dijamin Aman Anti Banned
Untuk mempercepat pengaduan jika terjadi kerawanan, Polisi RW juga turut membagikan nomor teleponnya.
Termasuk nomor para Kapolsek dan Kapolres kepada masyarakat saat sambang maupun kegiatan kemasyarakatan.
"Polisi RW maupun Bhabinkamtibmas yang hadir ke tengah-tengah masyarakat bertugas melaksanakan sambang door to door di setiap lingkungan RW," ujarnya lagi.
BACA JUGA:Jenis Jenis Koperasi dan Fungsi Koperasi
Selain itu, tambah Zain, tugas lain dari Polisi RW tersebut yakni mensosialisasikan nomor bebas pulsa kepolisian 110 Polda Metro Jaya, memasang sticker yang berisi nomor telepon Kapolres, Kapolsek, serta nomor pengaduan Polres 082211110110.
Kinerja para Polisi RW tersebut terintegrasi dengan aplikasi Tangerang Akur, guna memonitor setiap kegiatannya. Tujuannya agar peran Polisi RW lebih dapat dirasakan kehadirannya oleh masyarakat.
"Kegiatan Polisi RW akan terkontrol oleh kita melalui aplikasi Tangerang Akur, termasuk laporan tertulis," pungkasnya.
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News
Sumber: