Dibentuk Polisi RW di Tangerang, Tugasnya Cuma Dengar Curhatan Warga

Dibentuk Polisi RW di Tangerang, Tugasnya Cuma Dengar Curhatan Warga

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Saat Mengukuhkan Polisi RW --Rikhi Ferdian Untuk FIN

Dibentuk Polisi RW di Tangerang, Tugasnya Cuma Dengar Curhatan Warga - Dibentuk Polisi RW (Rukun Warga) di Kota Tangerang, Banten. Tugas utama ribuan polisi yang baru dibentuk tersebut hanya mendengar keluhan masyarakat soal Kamtibmas.

Sebanyak 1.320 personel kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota, baru saja dikukuhkan sebagai polisi RW.

Ribuan personel kepolisian yang kini megembang tugas sebagai polisi RW ini bakal menjaga Kamtibmas di 1.610 RW yang ada di Kota Tangerang.

Progam Polisi RW ini telah dilaunching Polres Metro Tangerang kota, pada Rabu 8 Februari 2022.

BACA JUGA:Jumlah Pengangguran di Kabupaten Tangerang Capai 150 Ribu Orang Lebih, Turun 7,02 Persen di Tahun 2022

BACA JUGA:Panglima TNI: Pilot dan Penumpang Susi Air Tak Disandera KKB Papua, Menyelamatkan Diri

Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan Program Polisi RW ini digagas agar polisi bisa lebih dekat dengan masyarakat.

Nantinya, Polisi RW ini akan mendengar dan mencatat serta mencarikan solusi bersama terkait permasalahan Kamtibmas di tengah masyarakat.

"Polisi RW ini bisa mendengarkan langsung keluhan yang dirasakan oleh masyarakat sekaligus mencari solusi yang tepat," ujarnya saat pengukuhan.

"Dengan demikian, permasalahan pun akan cepat tercatat dan terselesaikan," imbuhnya.

BACA JUGA:Warga Tangerang Awas Ada Razia! Polresta Tangerang Gelar Operasi Keselamatan Maung 2023 Dalam 14 hari Kedepan

BACA JUGA:Usaha Rumahan yang Tidak Ada Matinya

Selain itu, lanjut Kapolres, dengan adanya Polisi RW ini masyarakat bisa lebih cepat melapor ketika terjadi permasalahan di lingkungan.

Tentunya dengan tetap mengedepankan kerja sama dengan semua pihak seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, ketua RW dan segenap tokoh masyarakat.

Menurut Zain, keberadaan polisi RW adalah bentuk kepolisian yang modern yang lebih mengedepankan kegiatan pencegahan (proactive policing)

"Jadi, dengan adanya polisi RW ini, diharapkan juga semakin mempersempit ruang pelaku kejahatan," ucapnya.

BACA JUGA:Tilang Elektronik Mulai Diterapkan di Kabupaten Tangerang, Dalam Sepekan 150 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring

BACA JUGA:Terbaru GB WhatsApp APK v19.52.4, Download di Sini Dijamin Aman Anti Banned

Untuk mempercepat pengaduan jika terjadi kerawanan, Polisi RW juga turut membagikan nomor teleponnya.

Termasuk nomor para Kapolsek dan Kapolres kepada masyarakat saat sambang maupun kegiatan kemasyarakatan.

"Polisi RW maupun Bhabinkamtibmas yang hadir ke tengah-tengah masyarakat bertugas melaksanakan sambang door to door di setiap lingkungan RW," ujarnya lagi.

BACA JUGA:Lowongan Kerja 2023: PT KAI Properti Manajemen Buka Kesempatan Berkarir Bagi Lulusan S1 di Bawah 40 Tahun

BACA JUGA:Jenis Jenis Koperasi dan Fungsi Koperasi

Selain itu, tambah Zain, tugas lain dari Polisi RW tersebut yakni mensosialisasikan nomor bebas pulsa kepolisian 110 Polda Metro Jaya, memasang sticker yang berisi nomor telepon Kapolres, Kapolsek, serta nomor pengaduan Polres 082211110110.

Kinerja para Polisi RW tersebut terintegrasi dengan aplikasi Tangerang Akur, guna memonitor setiap kegiatannya. Tujuannya agar peran Polisi RW lebih dapat dirasakan kehadirannya oleh masyarakat.

"Kegiatan Polisi RW akan terkontrol oleh kita melalui aplikasi Tangerang Akur, termasuk  laporan tertulis," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: