Pengumuman! Minyak Goreng Subsidi MinyaKita Dilarang Dijual Online

Pengumuman! Minyak Goreng Subsidi MinyaKita Dilarang Dijual Online

Minyak goreng kemasan yang diproduksi pemerintah dengan merek Minyakita.-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pengumuman penting, minyak goreng subsidi kemasan MinyaKita dilarang dijual secara online ataupun di supermarket.

Minyak goreng subsidi MinyaKita hanya akan dijual atau tersedia di pasar tradisional.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Dikatakannya, sebanyak 450 ribu ton minyak goreng subsidi MinyaKita akan digelontorkan di pasar-pasar tradisional.

BACA JUGA:Minyak Goreng Subsidi Mulai Langka dan Melebihi HET di Sejumlah Wilayah

BACA JUGA:Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1444 Hijriah Jatuh pada Tanggal 23 Maret 2023

"MinyaKita enggak boleh dijual online. Harus dijual di pasar. Tapi nanti akan ada masalah lagi, 'Kok di supermarket enggak ada?', ya memang ini untuk pasar (tradisional), online juga enggak boleh," ujarnya, Kamis, 2 Februari 2023.

Dijelaskannya, pihaknya akan terus mengawasi distribusi minyak goreng subsidi MinyaKita.

"Kita awasi tiap hari. Kita punya 20.000 pasar. Kalau mau tinggal ke pasar. Kalau bisa belanja online, ya jangan beli MinyaKita dong, beli aja yang premium," katanya.

Diungkapkannya, pemerintah dan produsen sepakat menambah suplai minyak goreng (migor) kemasan dan curah sebanyak 450 ribu ton per bulan selama tiga bulan yaitu Februari-April 2023. 

BACA JUGA:Duh! Harga Minyak Goreng Hari Ini 3 Januari 2023 Naik

BACA JUGA:Pekan Keempat Maret Jadi Awal Ramadan 2023, Ini Doa dan Niat Puasa Wajib Bulan Ramadan

Penambahan suplai minyak goreng subsidi kemasan MinyaKita sengaja dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat jelang Ramadan hingga Lebaran 2023.

Selama ini, suplai minyak goreng subsidi toiap bulannya hanya 300 ribu ton per bulan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: