Ekonomi

Pengumuman! Minyak Goreng Subsidi MinyaKita Dilarang Dijual Online

Pengumuman penting, minyak goreng subsidi kemasan MinyaKita dilarang dijual secara online ataupun di supermarket. Minyak goreng subsidi MinyaKita hanya akan di

Pengumuman! Minyak Goreng Subsidi MinyaKita Dilarang Dijual Online
Minyak goreng kemasan yang diproduksi pemerintah dengan merek Minyakita.

Zulkifli menyebut penyebab kelangkaan MinyaKita di pasaran bukan karena stok.

Namun, karena banyak masyarakat yang beralih dari minyak goreng premium ke minyak goreng subsidi MinyaKita.

BACA JUGA:Minyakita Mulai Dijual di Bekasi, Minat Masyarakat Tak Begitu Tinggi

BACA JUGA:Harga Bahan Pokok Naik, Instruksi Jokowi ke Bulog: Kendalikan

Sebab karena kualitas MinyaKita dengan minyak goreng premium tidak jauh berbeda.

Dia menegaskan minyak goreng subsidi Minya

Kita hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

MinyaKita hanya dijual Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg untuk minyak goreng curah.

"Semua orang beli itu ya jadi habis. Nanti kalau semua yang beli premium jadi beli ini, ya enggak akan cukup juga. Karena udah bagus semua mau beli MinyaKita, dijualnya di retail modern, online padahal kan ini untuk pasar-pasar," ujarnya.

 

Berita Terkait