BEKASI, FIN.CO.ID - Pihak kepolisian membantah menolak laporan percobaan perampokan terhadap seorang wanita.
Polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) percobaanan perampokan uang sebesar Rp100 Juta yang dibawa seorang wanita di Jalan Pahlawan, Ruko Bunga Raya, Blok A No. 3, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur.
Peristiwa percobaan perampokan sendiri terjadi pada 27 Januari 2023.
Polisi telah melakukan berbagai pemeriksaan termasuk di TKP pada, Senin, 30 Agustus 2023.
BACA JUGA: Laporan Wanita Hampir Jadi Korban Perampokan di Bekasi Ditolak Polisi, Begini Penjelasan Kapolsek
BACA JUGA:Kabar Gembira, Seleksi CPNS 2023 Dibuka untuk Umum Bukan Hanya PPPK
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Ridha Adhitya mengungkapkan, petugas kepolisian sudah melakukan pemeriksaan ke lokasi.
"Kami sudah cek, sudah mendatangi TKP lalu memeriksa saksi saksi yang ada di lokasi," ungkap Kompol Ridha Adhitya, Selasa 31 Januari 2023.
Menurutnya, petugas di lapangan telah mengumpulkan rekaman kamera cctv yang berada di sekitar lokasi kejadian percobaan perampokan.
"Kami sudah memeriksa kamera cctv di sekitar lokasi kejadian," terangnya.
Selain itu Kompol Ridha Adhitya menjelaskan, pihaknya tidak menolak laporan yang sebelumnya sudah sempat di ajukan oleh korban percobaan perampokan.
"Tidak benar mas (telah menolak laporan), kejadian tersebut kami tindaklanjuti," jelasnya.
Atas percobaan perampokan di Jalan Pahlawan, Ruko Bunga Raya, Blok A No. 3, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan.