Soal Tes Wawancara Panwaslu Kelurahan Desa Lengkap dengan Jawaban, Pelamar Wajib Baca!

Soal Tes Wawancara Panwaslu Kelurahan Desa Lengkap dengan Jawaban, Pelamar Wajib Baca!

Ilustrasi anggota PPS Pemilu-Ist-Net

- Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini di wilayah kelurahan/desa;

Mengelola, memelihara, dan merawat arsip berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

- Mengawasi pelaksanaan sosialisasi Penyelenggaraan pemilu di wilayah kelurahan/desa; dan

- Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

13. Jelaskan apa saja kewajiban Panwaslu Kelurahan/Desa?

Jawaban: PKD berkewajiban untuk menjalankan tugas dan wewenangnya dengan adil.

Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas TPS; Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu, Kecamatan sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik dan/atau berdasarkan kebutuhan; 

Menyampaikan temuan dan laporan kepada Panwaslu Kecamatan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPS dan KPPS yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pemilu di wilayah kelurahan/desa; dan Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebutkan struktur kelembagaan Bawaslu!

Jawaban:

- Bawaslu RI

- Bawaslu Provinsi

- Bawaslu Kab./Kota

- Panwaslu Kecamatan/Panwascam

- Penwaslu Desa / PKD

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: