Kasus Korupsi Impor Garam Industri Kemenperin, Pejabat Negara Diperiksa

Kasus Korupsi Impor Garam Industri Kemenperin, Pejabat Negara Diperiksa

Para tersangka kasus dugaan korupsi impor garam industri -Puspenkum Kejagung -Puspenkum Kejagung

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pejabat negara terkait korupsi impor garam industri Kementerian Perindustrian  (Kemenperin).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya memeriksa dua orang saksi kasus korupsi impor garam industri Kemenperin tahun 2016-2022.

Dua saksi yang diperiksa tim penyidik pada Senin, 30 Januari 2023 ini yaitu:

BACA JUGA:Kasus Korupsi Impor Garam, Kejagung Garap Pejabat Kemenperin

BACA JUGA:Soal Korupsi Impor Garam Industri, Kejagung Periksa Direktur PT Indofood Sukses Makmur

1. ASD selaku Mantan Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian.

2. IKHP selaku Kepala Biro Hukum Persidangan dan Humas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian periode 2018.

"Keduanya diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri Kemenperin 2016-2022 untuk tersangka MK," katanya dalam keterangan tertulisnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Impor Garam Industri

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus korupsi pemberian fasilitas impor garam industri Kementerian Perindustrian (Kemnperin) pada 2016-2022.

BACA JUGA:GB WhatsApp APK v19.52.2 Terbaru 2023, Bisa Bikin Lebih dari Dua Akun, Downlaod Langsung di Sini

BACA JUGA:Terupade GB WhatsApp APK v19.52.2 Official Edisi Januari 2023, Link Download Anti Banned Ada di Sini

Kali ini Kejagung menetapkan satu tersangka. Sehingga total tersangka dalam kasus korupsi impor garam industri berjumlah 6 orang.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: