Ini Bedanya SIM C, SIM C1 dan SIM C2, Pengendara Motor Wajib Tahu!

Ini Bedanya SIM C, SIM C1 dan SIM C2, Pengendara Motor Wajib Tahu!

SIM C tiga golongan -Korlantas Polri-

6. Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak

BACA JUGA: Uang Rp1.000 Kelapa Sawit Diburu, Harga Jualnya Capai Rp30 Juta

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: