Duh! KPK Blokir Rekening Ilham Wahyudi Pedagang Burung, Gegara Nama Sama dengan Tersangka Korupsi

Duh! KPK Blokir Rekening Ilham Wahyudi Pedagang Burung, Gegara Nama Sama dengan Tersangka Korupsi

Ilustrasi - KPK (IST)--

JAKARTA, FIN.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bank Central Asia (BCA) diduga keliru dalam memblokir pemilik rekening atas nama Ilham Wahyudi sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah di Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim). 

KPK dan BCA malah memblokir pemilik rekening atas nama Ilham Wahyudi yang merupakan seorang pedagang burung kicau asal Pemekasan, Jawa Timur. 

Berdasarkan surat yang dikirim dari BCA ke Ilhamm Wahyudi disebutkan bahwa: Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023.

Ilham Wahyudi sendiri sebagai pedagang burung kicau telah bolak-balik ke BCA sebanyak tiga kali untuk menjelaskan bahwa dirinya hanya seorang pedang burung. Tabungannya dalam rekeningnya hanya ada Rp2 juta. Kasus ini hingga menjadi sorotan nasional. 

BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Naik Rp69 Juta, KPK: Kemenag dan BPKH Harus Terbuka Soal Biaya Haji

BACA JUGA:Lukas Enembe Ajukan Tahanan Kota, Begini Respon KPK

Nampaknya, pemblokiran itu salah alamat lantaran nama pria penjual burung itu dengan nama tersangka kasus dugaan korupsi Ilham Wahyudi itu sama. Bukan saja sama nama, tetapi tanggal lahir pun juga hampir sama. 

"Dalam kasus ini ternyata nama dan tanggal lahir pihak yang kami minta untuk diblokir relatif sama sehingga rekening bank yang terblokir oleh pihak bank adalah rekening orang yang salah/tidak tepat," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat 2 Januari 2023 kemarin.

Gugron mengatakan bahwa pihak bank akan kembali membuka rekening pemilik penjual burung itu.

"Dalam waktu segera bank akan mengkoreksi dengan membuka blokir bank dimaksud dan memblokir rekening bank yang benar," kata Ghufron.

BACA JUGA:Gibran Rakabuming Raka Ditangkap, KPK Langsung Buka Suara

BACA JUGA:Ruangan Digeledah KPK, Cinta Mega: Saya Akan Mendukung Jika Diperlukan Data-Data

Gufron menjelaskan, KPK hanya merekomendasikan ke bank untuk memblokir berbasis pada nama dan tanggal lahir. Namun KPK tidak menentukan data terkait nomor rekening pribadi yang dituju.

"KPK tidak menentukan karena memang tidak memiliki data nomor rekening perbankan. Hal tersebut sepenuhnya data pada pihak perbankan," ujar Ghufron

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: