Biaya Haji 2023 Naik Rp69 Juta, KPK: Kemenag dan BPKH Harus Terbuka Soal Biaya Haji

Biaya Haji 2023 Naik Rp69 Juta, KPK: Kemenag dan BPKH Harus Terbuka Soal Biaya Haji

Ilustrasi Pemberangkatan jemaah haji Indonesia-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Biaya Haji 2023 naik menjadi Rp69 juta per jemaah.

Kenaikan biaya haji 2023 nyaris mencaai Rp30 juta dibandingkan tahun 2022.

Melihat kenaikan yang signifikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terbuka soal pengelolaan dana haji.

Kenaikan biaya haji 2023 harus dijelaskan secara transparan dan disosialisasi dengan baik agar masyarakat tak terkejut.

BACA JUGA:Tata Cara Berpakaian Ihram dan Doa-Doa Saat Ibadah Haji dan Umroh

BACA JUGA:Doa Doa Manasik Haji dan Niat Berpakaian Ihram dalam Bahasa Arab serta Artinya

"Ketika Kemenag kemarin mengumumkan rencana ONH (ongkos naik haji) di 2023 senilai Rp69 juta masyarakat terkejut, karena selama ini tidak tersosialisasikan secara jelas sesungguhnya masyarakat itu apakah selama ini sudah memenuhi kebutuhan biaya ibadah haji secara keseluruhan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron usai bertemu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 27 Januari 2023.

Diungkapkan Ghufron, selama ini asumsi masyarakat biaya haji atau ONH yang besarannya Rp35 juta hingga Rp40 juta.

Jumlah biaya haji tersebut merupakan total biaya termasuk transportasi, akomodasi, biaya hidup, dan sebagainya.

Dana haji yang dibayarkan kepada BPKH dalam waktu yang cukup panjang tersebut, kemudian dikelola hingga ada nilai manfaat yang didapat calon jamaah haji.

BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Tinggi, 108 Ribu Calon Haji Belum Lunasi Bipih

BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Tembus Rp69 Juta, Akademisi Hindari Skema Ponzi First Travel

Namun ONH dan nilai manfaatnya belum mencukupi biaya ibadah haji yang sesungguhnya yang ditentukan pemerintah sebesar Rp98 juta.

Hal senada disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengungkapkan biaya haji yang dibayarkan oleh jamaah masih belum mencukupi biaya haji yang sesungguhnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: