Gibran Rakabuming Raka Ditangkap, KPK Langsung Buka Suara

Gibran Rakabuming Raka Ditangkap, KPK Langsung Buka Suara

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.-Screenshot YouTube/MetroTV-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar menyebutkan Gibran Rakabuming Raka ditangkap dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal daerah.

Atas kabar tersebut KPK langsung buka suara.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut kabar penangkapan Gibran merupakan kabar bohong.

BACA JUGA:Gibran Siap Maju ke Pilgub 2024 DKI, Ikuti Jejak Jokowi? Tapi Ini Syaratnya

BACA JUGA:Akui Arab Saudi Turunkan Harga Paket Layanan Haji, Tapi Ini Alasan Kemenag Tetap Naikan Biaya Haji 2023

"Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait penangkapan pelaku korupsi pada penyertaan modal, yang menyebut keterlibatan salah satu kepala daerah, adalah tidak benar atau hoaks," katanya dalam keterangannya, Selasa, 24 Januari 2023.

Dijelaskannya informasi hoaks tersebut beredar melalui media sosial YouTube dengan mengutip sebagian pernyataan pimpinan dan juru bicara KPK yang menggunakan beberapa latar visual terkait kegiatan KPK.

Potongan video tersebut kemudian dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk narasi bohong. Konten tersebut juga disebarluaskan melalui aplikasi pesan instan dan diberitakan oleh beberapa portal berita daring.

BACA JUGA:Gibran Rakabuming Santai Ketika Jokowi Dihina: Dimaafkan Saja

BACA JUGA:Kemenkumham Buka CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan SMK, Ini Formasi dan Besaran Gaji yang Akan Diterima

"KPK menyayangkan, kemajuan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif. Media digital bisa mengambil peran untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada khalayak luas, bukan justru untuk memproduksi dan menyebarkan narasi-narasi hoaks yang kontraproduktif," katanya.

KPK dengan tegas meminta kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi bohong itu untuk menghentikan aksinya, terlebih menyalahgunakan pernyataan KPK yang dikutip secara parsial untuk menggiring opini publik dengan keliru.

"Informasi seperti ini justru dapat menimbulkan provokasi di tengah-tengah masyarakat yang sedang gigih bersatu-padu memberantas korupsi di negeri ini," ujar Ali.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: