Bacakan Pledoi, Ferdy Sambo: Tuduhan Saya Siksa Brigadir J, Saya LGBT dan Punya Bunker, Semuanya Tidak Benar

Bacakan Pledoi, Ferdy Sambo: Tuduhan Saya Siksa Brigadir J, Saya LGBT dan Punya Bunker, Semuanya Tidak Benar

Terdakwa Ferdy Sambo (kedua kiri) memberi salam sebelum dimulainya sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Sidang tersebut beragenda pemeri--

BACA JUGA:Bacakan Pledoi, Kuat Ma'ruf: Saya Tak Pernah Tahu Brigadir J akan Dibunuh, Tapi Saya Didakwa Seolah-Olah Tahu

BACA JUGA:Doa Doa Manasik Haji dan Niat Berpakaian Ihram dalam Bahasa Arab serta Artinya

“Putusan yang akan menentukan nasib perjalanan kehidupan saya, istri, anak-anak, dan keluarga kami,” kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia dituntut pidana penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum.

Adapun empat terdakwa lainnya adalah Kuat Ma’ruf yang dituntut pidana penjara selama 8 tahun, Ricky Rizal yang dituntut pidana penjara 8 tahun, Putri Candrawathi (8 tahun), dan Richard Eliezer (12 tahun).

Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: