Bacakan Pledoi, Ricky Rizal: Selaku Senior, Saya Ambil Senjata Brigadir J Sebagai Langkah Antisipasi

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ricky Rizal, ketika membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). -Putu Indah Savitri-ANTARA
JAKARTA, FIN.CO.ID - Ricky Rizal menegaskan mengambil senjata Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) sebagai langkah antisipasi saat terjadi keributan.
Hal tersebut terungkap saat Rizky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J pledoi atau pembelaan.
Dalam pledoinya Ricky Rizal menanggapi pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diungkapkannya, dirinya tak mengambil senjata Brigadir J bukan untuk dikuasai.
Tapi mengambil senajta Brigadir J untuk memitigasi risiko terjadinya keributan antara Brigadir J dan Kuat Ma’ruf.
BACA JUGA:Teka-Teki Perselingkuhan Putri Candrawathi, dengan Brigadir J atau Kuat Ma'ruf?
“Saya tidak pernah mengambil kembali senjata tersebut dengan tujuan untuk saya kuasai. Ketika kami duduk-duduk di depan rumah Saguling, saya tidak pernah melarang almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk mengambil senjata miliknya,” katanya di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2023.
Ricky Rizal dianggap TIm JPU mengamankan senjata api Brigadir J sebagai bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Yosua.
Dijelaskannya, saat itu terjadi keributan antara almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Kuat Ma’ruf. Berdasarkan cerita dari Kuat Ma’ruf.
"Kuat sempat menggunakan pisau untuk mengejar Yosua," tutur Ricky.
BACA JUGA:Horee! Tunjangan Sertifikasi Guru Hadir Lagi, Besarannya Diprediksi Sama dengan Tahun Sebelumnya
“Saya sebagai anggota Polri, sebagai senior, dan sebagai yang dituakan melakukan tindakan mengamankan senjata api sebagai bentuk antisipasi dan mitigasi risiko,” lanjut Ricky.
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Sumber: