Bacakan Pledoi, Ricky Rizal: Jika Saya Tabrakan Mobil yang Saya Tumpangi dengan Brigadir J, Artinya Bunuh Diri
Terdakwa Ricky Rizal beri kesaksikan di PN Jaksel pada Senin, 5 Desember 2022--pmjnews
"Saya tegaskan sekali lagi bahwa saya tidak pernah menyampaikan hal yang sangat tidak masuk akal seperti itu kepada siapa pun," tutur Ricky.
Dengan demikian, Ricky telah menepis klaim Bharada E yang mengatakan bahwa niat itu Ricky katakan sendiri kepadanya, setelah tewasnya Brigadir J.
"Bang Ricky ini bilang ke saya, ingin menabrakkan mobil di sebelah kiri, pada saat dari Magelang ke Jakarta," kata Bharada E dalam sidang pemeriksaan saksi pada Rabu (30/11) silam.
Ricky Rizal merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia dituntut pidana penjara selama delapan tahun oleh jaksa penuntut umum.
Adapun empat terdakwa lainnya adalah Kuat Ma’ruf yang dituntut pidana penjara selama 8 tahun, Ferdy Sambo yang dituntut pidana penjara seumur hidup, Putri Candrawathi (8 tahun), dan Richard Eliezer (12 tahun).
Sumber: