Teka-Teki Perselingkuhan Putri Candrawathi, dengan Brigadir J atau Kuat Ma'ruf?

Teka-Teki Perselingkuhan Putri Candrawathi, dengan Brigadir J atau Kuat Ma'ruf?

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani persidangan lanjutan di PN Jakarta Selatan.--pmjnews

JAKARTA, FIN.CO.ID - Perselingkuhan Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat sempat mencuat. 

Termasuk dugaan adanya perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri Candrwathi yang dilakukan di rumah Magelang.  

Tim Pengacara Kuat Ma’ruf yang diketuai oleh Irwan Irawan mengatakan bahwa perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) hanyalah imajinasi picisan Penuntut Umum.

BACA JUGA:Adik Brigadir J Tak Terima Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun, Reza Hutabarat: Mendidih Darahku Saat Ini Bang

Irwan mengatakan, tuduhan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban hanyalah imajinasi picisan penuntut umum. 

Alasannya, karena didasarkan pada alat bukti hasil pemeriksaan test poligar. 

"Dan tidak berkesesuaian dengan keterangan terdakwa dan saksi Susi,” ucap tim pengacara Kuat Ma’ruf yang diketuai oleh Irwan Irawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 24 Januari 2023.

Tim pengacara menjelaskan bahwa tuduhan perselingkuhan tersebut tidak sesuai dengan keterangan Kuat Ma’ruf dan Susi yang menemukan Putri Candrawathi tergeletak lemas dan tak berdaya.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Selingkuh dengan Yoshua di Magelang, Arman Hanis Bilang Begini

“Akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh korban,” ucap pengacara.

Dalam persidangan sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Umum menyimpulkan bahwa terjadi perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J. 

Perslingkuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Putri Candrawathi terjadi pada Kamis, 7 Juli 2022, di Magelang, Jawa Tengah.

“Bahwa benar pada hari Kamis, 7 Juli 2022, sekitar sore hari di rumah saksi Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan saksi Putri Candrawathi,” ucap tim Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 16 JAnuari 2023.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J, Dipergoki Kuat Ma'ruf di Kamar Magelang

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: